BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa memungkinkan manusia untuk saling
berkomunikasi, saling berbagi pengalaman, saling belajar dengan yang lain, dan
mengingatkan kemampuan intelektual. Dengan demikian, fungsi utama bahasa ialah
sebagai alat komunikas dan sarana berpikir. Selain itu, bahasa merupakan alat
yang dipakai untuk menyampaikan keinginana manusia maupun perasaan manusia yang
dihadapi. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Samsuri (1978: 4) yang
mengatakan bahwa bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan
perasaan, keinginan dan perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan
dipengaruhi, dan bahasa adalah dasar yang pertama-tama yang paling berurat dan
berakar pada masyarakat manusia.
Bahasa memang peran penting dalam komunikasi,
bahasa mempunyai enam fungsi, antara lain: (1) fungsi emotif untuk menyatakan
sikap perasaan; (2) fungsi fatik untuk mengadakan kontak dengan sesama; (3)
fungsi referensial untuk menyatakan pesan dan informasi; (4) fungsi kreatif
untuk mempengaruhi dan mengimbau orang lain melalui pesan dan desakan; (5)
fungsi puitik untuk memusatkan perhatian pada pesan; dan (6) fungsi metabahasa
untuk memusatkan perhatian pada lambang atau kode yang digunakan (Jakobson
dalam Wijayanti, 2003: 243).
Kesalahan-kesalahan kalimat dalam tulisan
merupakan salah satu wujud ketidaktaata terhadap kaidah-kaidah bahasa. Kerapian
atau keteraturan suatu susunan kalimat dapat mewakili pola berpikir dan tingkat
intelegensi penulisnya. Tulisan yang jelas dan terarah merupakan perwujudan
berpikir logis. Oleh karena itu, susunan kalimat harus singkat, cermat, tepat,
menggunakan kosakata, dan ejaan yang tepat agar mudah dipahami orang lain
(Murad, 1985: 70).
Kegiatan kantor pemerintah maupun swasta
tidak terlepas dari kegiatan saling memberikan informasi baik lisan maupun
tulisan. Informasi secara lisan terjadi jika si pemberi informasi
berhadap-hadapan atau bersemuka dengan si penerima informasi. Pemberian
informasi melalui telepon, radio, dan melalui televisi masih tergolong ke dalam
pemberian informasi secara lisan. Selanjutnya, informasi secara tertulis
terjadi jika pemberi informasi tidak mungkin dapat berhadap-hadapan dengan
penerima informasi dan tidak mungkin menggunakan media seperti tertera di atas.
Sarana komunikasi tertulis yang biasa digunakan untuk keperluan seperti
digambarkan di atas terdiri atas beberapa macam, salah satu di antaranya adalah
surat. Jadi, surat adalah salah satu pihak, (orang, instansi, atau organisasi)
kepada pihak lain (orang, instansi, atau organisasi) Hasan Alwi (1996: 44).
Surat-menyurat di kantor-kantor baik
pemerintah maupun swasta merupakan kegiatan keseharian khususnya di bidang
keadministrasian. Surat yang dibuat oleh badan/ lembaga baik pemerintah maupun
swasta kalau digolongkan menurut sifatnya disebut surat dinas. Surat dinas
adalah surat yang dikeluarkan oleh pejabat atau yang mewakilli suatu badan/
lembaga, baik pemerintah maupun swasta. Surat dinas berisi masalah yang
menyangkut kedinasan dan dibuat untuk memecahkan masalah kedinasan pula. Jadi surat
dinas merupakan surat yang digunakan sebagai alat komunikasi tertulis yang
menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan dinas instansi.
Walaupun membuat surat adalah sebuah
kebiasaan dalam sebuah instansi, tidaklah berarti kegiatan ini dengan sangat
mudah dilakukan oleh setiap pegawai di lingkungan instansi tertentu.
Surat-surat yang dibuat kadang-kadang tidak jelas maksudnya. Ketidakjelasan itu
disebabkan oleh kesalahan atau ketidaktepatan penggunaan bahasa. Hal ini dapat
terjadi karena penulis surat kurang paham terhadap kaidah-kaidah kebahasaan
atau bisa juga terjadi karena hal-hal lain yang sifatnya manusiawi seperti
kurang teliti dan lain sebagainya.
Bahasa surat semestinya singkat, padat,
dan mudah dimengerti dengan tidak lupa menghiraukan ejaan yang dipergunakan
dalam bahasa Indonesia yaitu Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Banyaknya kesalahan yang terjadi pada
surat dinas di kantor-kantor mendorong kami untuk mengadakan penelitian
terhadap surat-surat dinas tersebut. Kami ingin melihat kesalahan penggunaan
bahasanya dan selanjutnya kami ingin memperbaikinya. Kesalahan-kesalahan dalam
hal kebahasaan merupakan hal yang penting untuk diperbaiki. Peneliti tidak akan
mempermasalahkan bentuk surat karena masing-masing instansi mempunyai alasan tersendiri
menggunakan bentuk surat dalam kegiatan surat-menyurat.
Uraian di atas memunculkan permasalahan
tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam surat tersebut.
Apakah surat yang telah disusun tersebut sudah mengacu pada kaidah bahasa
Indonesia, sehingga dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk peningkatan
kemampuan berbahasa indonesia baik secara lisan maupun tulis, terutama pada
penulisan surat. Oleh karena itu, penulis termotivasi mengkaji tentang analisis
kesalahan bahasa surat, khususnya pada istansi/ badan atau perkantoran oleh
peneliti terdahulu. Adapun peneliti yang relevan, sebelumnya yaitu: (1) Ramlah
pada tahun 2004 dengan judul adalah “analisis kesalahan berbahasa Indonesia
dalam karangan siswa kelas II SMA Negeri 1 Campalagian Kabupaten Polowali
Mandar”, (2) Herawati. B pada tahun 1999 yang berjudul “analisis kesalahan
penggunaan bahasa pada papan reklame dan spanduk di kota Makassar”, dan (3)
Muhammad Akhir pada tahun 2007 dengan judul “analisis kesalahan berbahasa Indonesia
dalam tesis Mahasiswa program pascasarjana Universitas Negeri Makassar”. Jadi,
dapat disimpulkan bahwa peneliti ini dengan peneliti sebelumnya tampak memiliki
perbedaan.
Begitupun dengan penulis, mengapa memilih
judul tersebut, karena ada yang terkesan kepada penulis yaitu setelah penulis
membaca sebuah surat yang di bawah pulang dari kantor saudara penulis, ternyata
masih banyak kesalahan bahasanya terutama pada penggunaan ejaan, pilihan kata,
dan kalimat.
B. Rumusan Masalah
Masalah dalam penelitian ini dirumuskan
dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut.
1.
Bagaimanakah penggunaan ejaan
dalam surat-menyurat di kantor Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jeneponto?
2.
Bagaimanakah penggunaan pilihan
kata dalam surat menyurat di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Jeneponto?
3.
Bagaimanakah penggunaan kalimat
dalam surat menyurat di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Jeneponto?
C. Tujuan Penelitian
Dalam praktek berkomunikasi melalui
surat, instansi pemerintah atau organisasi
sering kurang memperhatikan pentingnya menguasai ketentuan-ketentuan yang
berlaku dalam surat-menyurat terutama masalah kebahasaan. Penelitian ini
bertujuan memperbaiki kelemahan atau kekurangan surat-menyurat sehingga dapat
dihasilkan surat-surat yang baik, efisien, dan efektif. Dengan kata lain
penelitian ini diarahkan untuk menjawab permasalahan yang berkaitan dengan
penggunaan ejaan, pilihan kata, dan kalimat yang digunakan.
D. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini dapat dipilah
dalam dua segi yaitu manfaat teoretis dan manfaat praktis. Dari segi teoretis,
hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kepentingan pengembangan
teori kebahasaan. Sedangkan secara praktis penelitian ini diharapkan dapat
memberi pemahaman kepada para penulis surat tentang penulisan surat yang baik,
efisien, dan efektif.
Adapun manfaat yang diharapkan oleh penulis
dari pelaksanaan penelitian ini adalah sebaga berikut:
1.
Manfaat Teoretis
a.
Menambah wawasan dan pengetahuan
penulis mengenai masalah yang diteliti;
b.
Sebagai latihan dan pengalaman
dalam mempraktikkan teori yang diterima di bangku kuliah.
2.
Manfaat Praktik
a.
Bagi guru atau pendidik hendaknya
memberikan arahan bagi peserta didiknya mengenai penulisan surat, terutama pada
surat resmi.
b.
Bagi pemerintah (BAPPEDA) hendaknya
dalam menulis surat harus diteliti dengan baik sebelum surat itu dikirim kepada
yang bersangkutan, erutama penggunaan
ejaan, pilihan kata, dan kalimat.
c.
Bagi masyarakat dalam penulisan
surat harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia terutama pada pilihan kata,
ejaan, dan tanda baca.
E. Sistematika Penulisan
Dalam penelitian ini, Penulis mengambil
judul: “Analisis Kesalahan Bahasa Surat pada Kantor Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kabupaten Jeneponto”.
Penulis
membaginya dalam tema bab yaitu :
Bab I Pendahuluan meliputi Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah,
Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian, dan Sistematika Penulisan.
Bab II Tinjauan Pustaka dan Kerangka Pikir meliputi Pengertian dan
Bagan Kerangka Pikir
Bab III Metode Penelitian meliputi Variabel dan Desain Penelitian,
Definisi Variabel, Data dan Sumber Data, Metode dan Teknik Pengumpulan Data.
BAB IV Pembahasan dan Hasil Analisis.
BAB V
Penutup meliputi Simpulan dan Saran.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA
PIKIR
A. Tinjauan Pustaka
1. Analisis Kesalahan
Para pakar linguistik, seringkali
ditemukan berbagai kesalahan-kesalahan dalam penulisan surat terutama pada
bagian persuratan, bahkan ada pernyataan mengenai kesalahan bahasa surat
“kesalahan bahasa surat yang dibuat oleh penulis surat menandakan bahwa bahasa
dan pola kalimat tidak berhasil dan gagal”.
Kesalahan berbahasa yang sering dibuat
oleh penulis surat perlu diminimalkan. Hal ini baru dapat tercapai apabila
seluk-beluk kesalahan berbahasa dikaji secara mendalam. Pengkajian segala aspek
kesalahan itu adalah yang dimaksud analisis kesalahan (Tarigan, 1988: 67). Ada
pakar pengajaran bahasa yang mengemukakan bahwa analisis kesalahan mempunyai
langkah-langkah, yang meliputi: (1) pengumpulan sampel; (2) pengidentifikasian
kesalahan; (3) penjelasan kesalahan; (4) pengklasifikasian kesalahan; dan (5)
pengevaluasian kesalahan.
Menurut Tarigan (1988: 68), bahwa
analisis kesalahan adalah suatu prosedur kerja yang biasa digunakan oleh
peneliti dan guru bahasa Indonesia, yang terdiri atas: (a) pengumpulan sampel; (b)
pengidentifikasian kesalahan yang terdapat dalam sampel; (c) penjelasan
kesalahan; (d) pengklasifikasian kesalahan itu berdasarkan penyebabnya; dan (e)
pengevaluasian atau penilaian taraf keseriusan kesalahan.
Dalam kamus linguistik dijelaskan
“analisis kesalahan (error analysis)
dalam pengajaran adalah teknik untuk mengukur kemampuan belajar bahasa dengan
mencatat dan mengklasifikasikan kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh seseorang
atau kelompok” (Kridalaksana, 1984: 12).
Selanjutnya, (Hastuti, 1985:
5)mengemukakan bahwa analisis kesalahan sebuah prosedur yang didasarkan pada
analisis kesalahan orang yang sedang belajar dengan objek lisan yang jelas.
Pengertian jelas dimaksudkan adalah suatu yang telah ditargetkan. Objek yang
dipelajari ialah bahasa, baik pada bahasa ibu maupun pada bahasa kebangsaannya,
ataupun bahasa asing. Adapun pengertian “mempelajari” adalah melatih
berulang-ulang dengan pembetulan di sana-sini adalah peristiwa wajar yang terjadi
dalam mempelajari suatu bahasa peristiwa ini diikuti penerapan strategi belajar
yang berdaya guna dan berhasil guna dengan tindakan yang dapat menunjang secara
positif. Semua itu merupakan proses yang multidomensial
dan multipase, yang melibatkan lebih
banyak analisis kesalahan yang sederhana, baik bahasa lisan maupun tulis.
Tarigan (1988: 69) mengemukakan bahwa
tujuan analisis kesalahan, antara lain (1) menentukan urutan pengkajian
butir-butir yang diajarkan dalam kelas dan buku teks, misalnya urutan
mudah-sukar; (2) menentukan urutan jenjang relatif penekanan, penjelasan, dan
latihan berbagai butir bahan yang diajarkan; (3) merencanakan latihan dan
pengajaran remedial; dan (4) memilih
butir-butir bagi pengujian dan kemahiran siswa.
Dengan demikian, analisis kesalahan ditujukan
untuk keperluan umpan-balik pengarang dan tidak secara langsung untuk menilai
kesalahan. Penulis surat dapat merencanakan terlebih dahulu sebelum penulis
surat menulis surat dan yang paling penting dalam menulis surat yaitu
pengkajian aspek-aspek kebahasaan dan kalimat sesuai dengan Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD).
2. Pengertian Surat
Surat merupakan alat komunikasi yang penting.
Dalam surat, pesan atau buah pikiran penulis surat disampaikan dalam bahasa tulisan dan dikirimkan kepada penerima
untuk mendapat tanggapan positif.
Dibandingkan dengan bahasa lisan, umumnya
bahasa surat sebagai alat komunikasi secara tertulis relatif lebih singkat.
Dalam menyusun surat harus dipertimbangkan baik-baik susunan kalimat, pilihan
kata beserta artinya, dan perangkat ejaan serta situasi, karena semua hal
tersebut sangat berpengaruh terhadap
penyampaian maksud. Isi surat harus simpatik, sopan, luwes, tapi luas,
menarik, sehingga penulis semestinya menghindari pemakaian kata yang kurang
tepat, yang bermakna ganda, dan terutama yang dapat menyinggung perasaan
penerima surat (Thomas Wyasa Bratawidjaja, 1988: 42).
Menurut (Hendry Guntur Tarigan, 1994)
mengungkapkan bahwa ada empat komponen
keterampilan berbahasa, yaitu: (a) keterampilan menyimak, (b) keterampilan
berbicara, (c) keterampilan membaca, dan (d) keterampilan menulis. Selanjutnya
dikatakan setiap keterampilan itu erat
pula berhubungan dengan proses-proses yang mendasari bahasa.
Keterampilan hanya dapat diperoleh dan dikuasai dengan jalan praktek dan banyak
latihan. Melatih keterampilan berbahasa berarti melatih pula keterampilan
berpikir.
Surat adalah alat untuk menyampaikan sesuatu
maksud secara tertulis dari pihak yang satu ke pihak yang lain. Atau dapat pula
dikatakan bahwa surat-menyurat merupakan satu kegiatan berbahasa yang dilakukan
dengan komunikasi tertulis. Pihak-pihak yang tersangkut dalam kegiatan itu
dapat berupa perseorangan atau badan (organisasi); sedangkan yang terlibat
dalam kegitan ini adalah tiga unsur: penulis, isi surat, dan pembaca/ penerima
surat (Bratawidjaja, 1988: 2).
Lebih jauh Bratawidjaja mengungkapkan penulis
surat dapat mencapai sasarannya secara efektif, bila ia dapat membahasakan apa
yang dimaksudkannya secara jelas dan mudah dipahami penerima surat. Dengan
demikian dalam menulis surat, segala ketentuan mengenai menyusun karangan yang
baik, berlaku pula pada penulisan surat. Seperti dalam mengarang, menulis surat
terikat oleh patokan-patokan tertentu, agar pemikiran yang dirumuskan dapat
mencapai sasarannya secara efisien dan efektif.
Sehubungan dengan hal di atas, menulis
merupakan suatu keterampilan berbahasa yang dipergunakan untuk berkomunikasi
secara tidak langsung, tidak secara tatap muka dengan orang lain. Dengan
demikian dalam kegiatan menulis, penulis harus terampil memanfaatkan struktur,
dan kaidah-kaidah kebahasaan. Demikian pula halnya dalam menulis surat.
Dalam kegiatan surat-menyurat banyak sekali
instansi pemerintah atau organisasi yang kurang memperhatikan pentingnya
menguasai ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam surat-menyurat, sehingga
banyak terjadi kesalahan maupun kekurangan.
Menurut Bratawidjaja (1988: 3) kelemahan umum
terjadi biasanya berupa:
a.
Susunan surat ruwet;
b.
Susunan kalimat tidak lengkap,
berbelit-belit atau bertele-tele;
c.
Kata-kata kalimat tidak lengkap,
tidak jelas, terpotong-potong tidak pada tempatnya;
d.
Pengggunaan tanda baca yang tidak
perlu, salah atau berlebihan;
e.
Ejaan banyak yang salah, tidak
sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan;
f.
Pemakaian istilah asing yang tidak
perlu, atau penciptaan istilah yang tidak mengikuti Pedoman Umum Pembentukan
Istilah dalam bahasa Indonesia;
g.
Tata bahasa tidak teratur,
pemakaian huruf besar yang tidak tepat berikut penulisan kata depan yang salah;
h.
Pengungkapan gagasan terlalu
ceroboh, kurang sopan atau terlalu memuji;
i.
Ketikan banyak salah, huruf
bertumpuk atau kotor;
j.
Penyusunan dan pengetikan alamat
(objek surat) tidak tepat atau kurang cermat, begitu pula pada sampul;
k.
Penggunaan bentuk atau model surat yang tidak menentu.
Dari uraian kelemahan surat di atas, ada
beberapa kesalahan yang bersifat umum dalam surat-menyurat. Kesalahan ini
kadang-kadang tidak dianggap merupakan sebuah kesalahan karena sudah umum
digunakan. Sementara ada kebiasaan beberapa penulis surat yang meniru-niru
redaksi atau model sebuah surat yang sudah ada, sementara surat yang ditiru
adalah surat yang salah. Kesalahan umum yang paling sering terjadi adalah
kesalahan ejaan dan kesalahan struktur bahasa.
Di dalam bahasa, ejaan berhubungan dengan ragam
bahasa tulis. Ejaan adalah cara menuliskan bahasa (kata atau kalimat) dengan
menggunakan huruf dan tanda baca. Pemakaian ejaan dalam hal ini meliputi: (1)
pemakaian huruf, (2) penulisan kata, (3) penulisan unsur serapan, dan (4)
pemakaian tanda baca.
Pemakaian huruf yang dimaksud di sini adalah pemakaian huruf kapital atau
huruf besar dan huruf miring. Dalam surat-surat resmi pemakaian huruf kapital
atau huruf besar dan huruf miring sering tidak diperhatikan, padahal itu sangat
penting.
Dalam hal penulisan kata, kesalahan yang sering
terjadi adalah penulisan kata depan di,
ke, dan dari. Penulisan kata
depan di, ke, dan dari yang seharusnya dipisah dengan kata
yang mengikutinya, sering ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Dalam hal penulisan unsur serapan, sering kali
penulis surat menulis kata-kata serapan dari unsur asing tidak memperhatikan
kaidah-kaidah dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.
Pemakaian tanda baca merupakan hal yang penting
dalam berbahasa. Tanda baca ibarat
sebuah rambu-rambu dalam berbahasa, khususnya dalam bahasa tulis. Kesalahan
dalam menggunakan tanda baca dalam surat-menyurat yang paling umum adalah
penggunaan tanda koma (,).
Struktur kebahasaan sebuah surat dapat dilihat
pada susunan/ rangkaian kata-katanya. Rangkaian kata-kata tersebut berupa
frasa, klausa, kalimat, dan paragraf. Pemakaian frasa atau klausa biasanya
sudah “tertentu” dalam bagian surat seperti salam pembuka dan salam penutup
surat. Sehingga penggunaan bahasanya pun tertentu, misalnya: dengan hormat,
hormat kami, dan lain-lain. Dengan demikian kesalahan yang terjadi terbatas.
Kesalahan struktur bahasa yang paling banyak
terjadi pada penyusunan/ penggunaan kalimat. Kesalahan penggunaan kalimat dalam
surat-menyurat yang umum berupa penyusunan kalimat. Kalimat-kalimat yang
digunakan dalam surat dinas sering tidak efektif. Kalimat tidak efektif yang
dimaksud di sini adalah kalimat yang
tidak sesuai dengan kaidah bahasa, tidak mempunyai struktur baku, dan
bertele-tele sehingga tidak informatif.
Kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa adalah
kalimat yang tidak menyimpang dari kaidah yang berlaku. Kalimat itu
sekurang-kurangnya memiliki subjek dan predikat. Selanjutnya kalimat yang
digunakan adalah kalimat yang tidak
bertele-tele atau berbelit-belit. Namun tidak berati bahwa unsur-unsur yang
wajib ada dalam sebuah kalimat itu boleh dihilangkan (Arifin, 1996: 66).
3. Jenis-jenis surat
a.
Surat Dinas Biasa
Surat dinas biasa adalah suatu alat
komunikasi antarinstansi baik pemerintah maupun swasta, yang berisi berita
secara tertulis, antara lain, berisi pemberitahuan, penjelasan, permintaan, dan
pernyataan.
b.
Nota Dinas
Nota dinas adalah suatu alat komunikasi
antarpejabat atau antarunit organisasi yang berisi permintaan, penjelasan, atau
keputusan.
c.
Memo (Memorandum)
Memo adalah suatu alat komunikasi dalam
suatu unit organisasi yang sifatnya informal, tetapi isinya menyangkut hal-hal
kedinasan.
d.
Surat Pengantar
Surat pengantar berbentuk dua macam, yaitu
1)
surat dinas biasa yang ditujukan
kepada seseorang atau beberapa pejabat, yang isinya berupa penjelasan singkat;
2)
daftar yang tersusun dalam
beberapa kolom dan dipergunakan untuk mengantar pengiriman surat atau barang.
e.
Surat Kawat
Surat kawat adalah yang berisi berita,
petunjuk, instruksi, dan sebagainya, yang disampaikan melalui radio atau
telegram yang berisi hal yang perlu segera mendapat penyelesaian.
f.
Surat Edaran
Surat edaran adalah surat pemberitahuan
tertulis yang ditujukan kepada pejabat/ unit organisasi yang membuat kebijakan
pokok suatu peraturan atau perintah yang sudah ada.
g.
Surat Undangan
Surat Undangan adalah surat
pemberitahuan yang meminta si alamat datang pada waktu, tempat, dan acara yang
telah ditentukan.
h.
Surat Tugas
Surat tugas adalah surat
yang berisi perintah atau tugas yang harus dilaksanakan dalam suatu pekerjaan
dinas.
4. Fungsi surat
Surat mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut:
1.
Surat sebagai bukti nyata “hitam
di atas putih”.
2.
Surat sebagai alat pengikat karena
surat dapat diarsipkan dan dapat dilihat lagi jika diperlukan.
3.
Surat sebagai bukti sejarah,
seperti pada surat-surat tentang perubahan dan perkembangan suatu instansi.
4.
Surat sebagai pedoman kerja,
seperti surat keputusan atau surat instruksi.
5.
Surat sebagai duta atau wakil
penulis untuk berhadapan dengan lawan bicaranya. Oleh karena itu, isi surat
merupakan gambaran mentalitas pengirimnya.
Jika dibandingkan dengan alat komunikasi lisan,
surat memiliki kelebihan, yaitu dapat mengurangi kesalahpahaman dalam
berkomunikasi karena penulis dapat menyampaikan maksudnya dengan
sejelas-jelasnya. Selain itu, pembaca dapat membacanya berulang-ulang apabila
dirasakan belum mengetahui bentuk isinya. Kelebihan yang lain adalah bahwa
biaya surat-menyurat yang digunakan relatif lebih murah jika dibandingkan
dengan biaya telepon atau telegram.
5. Syarat Surat Yang Baik
Surat sebagai sarana komunikasi tertulis, dalam
penggunaan surat sebaiknya menggunakan bentuk yang menarik, tidak terlalu
panjang, serta memakai bahasa yang jelas, padat, adab (etika dalam persuratan),
dan takzim.
Bahasa surat tidak terlalu panjang karena surat
yang panjang dan berbunga-bunga akan menjemukan. Sebaliknya, surat yang singkat
merupakan suatu keuntungan. Kemudian, bahasa surat dikatakan jelas jika
maksudnya mudah ditangkap dan unsur-unsur gramatikal; seperti subjek dan
predikat dinyatakan secara tegas, serta tanda-tanda baca dipergunakan dengan
tepat. Bahasa surat dinas dikatakan padat jika langsung mengungkapkan pokok
pikiran yang ingin disampaikan tanpa basa-basi dan tanpa berbunga-bunga. Bahasa
surat dinas dikatakan adab jika pernyataan yang dikemukakan itu sopan dan
simpatik, tidak menyinggung perasaan si penerima. Selain itu, surat harus
bersih, necis, dan tidak kotor.
Pada hakikatnya, menyusun surat sama dengan
menyusun sebuah karangan. Oleh sebab itu, ketentuan-ketentuan dalam menyusun
surat sama dengan ketentuan-ketentuan dalam mengarang. Ketentuan-ketentuan itu
meliputi penggunaan kalimat efektif, pemenggalan kata, pilihan kata, tanda
baca, dan penggunaan ejaan yang tepat.
Hal-hal yang berhubungan dengan tata cara
penyusunan surat itu harus diperhatikan benar-benar karena surat akan dibaca
berulang-ulang atau diingat selama masih tertulis. Dengan demikian, hindari
kata-kata yang kurang tepat, terutama yang menyinggung perasaan orang lain.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun surat sebagai berikut.
1.
Alinea
Alinea adalah himpunan kalimat yang
mengemukakan satu kesatuan pikiran untuk membentuk sebuah gagasan yang jelas.
Dalam satu alinea, hanya ada satu pokok pikiran, tidak boleh lebih.
Alinea yang sempurna terbentuk dari
himpunan kalimat dan harus berkaitan
dengan tema yang disampaikan. Namun demikian, ada juga alinea yang terdiri dari
satu kalimat. Misalnya, dalam alinea penutup hanya dituliskan, “Atas perhatian
Saudara, kami ucapkan terima kasih”. Alinea penutup ini terbentuk atas satu
kalimat dan tidak perlu penjelasan.
2.
Kalimat
Kalimat adalah penyampaian makna
tertulis. Dalam menyusun kalimat surat, hindari kesalahan penafsiran atau
keraguan pada pihak pembaca. Untuk menghindari kesalahan tersebut gunakanlah
kalimat yang singkat namun jelas. Ide yang
disampaikan dapat mewakili pikiran kita dan dapat diterima oleh pembaca
dengan baik. Dengan kata lain, kalimat yang pendek/ singkat lebih efektif
digunakan daripada kalimat yang panjang.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam
penggunaan kalimat adalah kalimat yang satu dengan yang lainnya harus
berhubungan/ berkaitan dalam membentuk suatu gagasan tertentu. Alinea terdiri
dari satu kalimat utama dan beberapa kalimat penjelas. Kalimat penjelas ini
berfungsi untuk mengembangkan alinea tersebut.
3.
Diksi (tanda baca)
Menurut keraf (1991: 24) mengemukakan bahwa pilihan kata
adalah cara memilih kata-kata mana yang sesuai dipakai untuk menyampaikan suatu
gagasan dan cara membentuk pengeelompokan kata-kata yang tepatatau menggunakan
ungkapan-ungkapan yang tepat.
Ketepatan pilihan kata mempersoalkan
kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada
imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh
penulis atau pembicara (Keraf, 1991: 87). Selanjutnya, Keraf (1991: 24)
mengatakan bahwa pilihan kata juga tidak hanya mempersoalkan ketetapan
pemakaian kata, tetapi juga mempersoalkan apakah kata yang dipilih tersebut
juga diterima atau tidak merusak suasana yang ada. Sebuah kata yang tepat untuk
menyatakan suatu maksud tertentu, belum tentu dapat diterima oleh pembaca.
Masyarakat yang diikat oleh berbagai norma menghendakai pula agar setiap kata
yang dipergunakan harus cocok dengan norma-norma masyarakat dan sesuai dengan
situasi yang dihadapi.
Berdasarkan uraian di atas, dapat
sisimpulkan bahwa syarat-syarat ketetapan diksi adalah dapat membedakan
denotasi dari kontasi, dapat membedakan kata-kata yang bersinonim, dapat
membedakan kata-kata yang mirip ejaannya, tidak menggunakan kata-kata ciptaan sendiri,
waspada terhadap penggunaan akhiran asing, penggunaan kata depan harus
digunakan secara idiomatis, dapat membedakan kata umum dan kata khusus,
menggunakan kata-kata yang indria yang menunjukkan persepsi yang khusus,
memperhatikan perubahan makna yang terjadi pada kata-kata yang sudah dikenal,
dan memperhatikan kelangsungan pilihan kata.
Selain masalah ketepan kata yang harus
diperhatikan, syarat-syarat kesesuaian diksi perlu diperhatikan. Syarat-syarat
kesesuain diksi menurut Keraf (1991: 103-104), sebagai berikut:
a.
Hindarilah sejauh mungkin bahasa
atau unsur substandar dalam situasi yang formal.
b.
Gunakanlah kata-kata ilmiah dalam
situasi yang khusus saja.
c.
Hindarilah jargon dalam tulisan
untuk pembaca umum.
d.
Penulis atau pembaca sedini
mungkin menghindari pemakaian kata-kata slang.
e.
Dalam penulisan jangan
mempergunakan kata percakapan.
f.
Hindarilah ungkapan-ungkapan yang
usang (idiom yang mati).
4.
Ejaan dan Tanda Baca
Ketentuan penggunaan ejaan harus
diperhatikan. Penggunaan ejaan yang benar sangat membantu pembaca dalam
menafsirkan kalimat surat. Terlebih lagi, apabila kalimatnya panjang. Ketentuan
mengenai ejaan tidak boleh menyimpang dari kaidah yang berlaku, yaitu harus
sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Beberapa
hal yang harus diperhatikan dalam ejaan sebagai berikut.
a.
Penulisan huruf besar
Hal yang harus diperhatikan pada
penulisan huruf besar dalam penulisan surat terutama untuk penulisan nama orang, nama jalan, kata ganti orang, nama lembaga, dan nama organisasi.
Contoh:
1)
Drs. A. J. Sondakh
2)
Jalan Diponogoro No. 25 Manado
3)
Atas perhatian Saudara, kami
ucapkan terima kasih
4)
Dewan Perwakilan Rakyat
5)
PT Bosowa
6)
CV Alfa Jaya
b.
Penulisan kata turunan
Kata turunan
adalah kata dasar yang diberikan pada imbuhan, sisipan, akhiran, dan gabungan
imbuhan. Contoh, kata beri tahu jika
berakhiran –kan menjadi beri tahukan, misalnya pada kalimat:
Dengan ini kami
beri tahukan bahwa kata beri tahu
jika mendapat gabungan imbuhan ditulis
serangkai menjadi satu kata, yaitu memberitahukan,
diberitahukan.
c.
Penulisan kata ulang
Penulisan kata
ulang ditandai dengan tanda hubung (-) terhadap unsur kata yang diulang, tidak
boleh menggunakan angka-angka. Tujuan penulisan kata ulang adalah menyatakan
penjamakan suatu kata dengan cara diulang bukan dengan cara menambahkan kata
bilangan tidak tentu, seperti semua, segala, para, seluruh, beberapa, dan
sebagainya. Contoh: barang diulang
menjadi barang-barang bukan semua barang, semua barang-barang.
d.
Penulisan gabungan kata
Penulisan gabungan
kata biasanya disatukan bila berupa kata majemuk dan ungkapan yang sudah
dianggap senyawa.
Contoh:
Penulisan
serangkai
|
Penulisan
terpisah
|
Daripada
|
terima kasih
|
Perihal
|
dengan hormat
|
Kepada
|
hormat saya
|
Andaikata
|
hormat kami
|
Kendatipun
|
|
Bagaimanapun
|
|
Apabila
|
|
Walaupun
|
|
e.
Penulisan kata ganti
Penulisan kata ganti orang yang
digunakan sebagai sapaan ditulis dengan huruf kapital.
Contoh:
1)
Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
2)
...bahwa perusahaan Bapak membutuhkan tenaga administrasi.
3)
Kehadiran Bapak/Ibu/Saudara sangat
kami harapkan.
f.
Penulisan kata depan
Penulisan kata
depan selalu terpisah dengan kata yang mengikutinya.
Penulisan di dan ke sebagai kata
depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutiya, sedangkan di- dan ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Kata
depan
|
Awalan
|
||
Di sini
|
ke sini
|
diterima
|
kesatu
|
Di samping
|
ke samping
|
dijawab
|
keluar
|
Ke sebelah
|
ke bawah
|
diperbaiki
|
diantar
|
di luar
|
|
dilampirkan
|
|
di antara
|
|
|
|
g.
Penulisan unsur serapan
Contoh penulisan unsur serapan:
Quality
|
=
|
kualitas
|
Management
|
=
|
manajemen
|
Standard
|
=
|
standar
|
Standarditation
|
=
|
standardisasi
|
System
|
=
|
Sistem
|
h.
Penggunaan tanda baca
Tanda baca harus digunakan secara
tepat sebab jika tidak tepat menimbulkan arti yang berbeda.
i.
Penggunaan kalimat baku
Kalimat adalah
gugasan kata berstruktur atau bersistem yang mampu menimbulkan makna yang
sempurna. Makna yang sempurna adalah suatu makna yang dapat diterima oleh orang
lain sesuai dengan maksud yang dimiliki pembuat kalimat, (santoso, 1990: 127).
Dalam bahasa Indonesia, dikenal adanya kalimat baku dan kalimat tidak baku.
Kalimat baku adalah kalimat yang memenihi kaidah gramatikal yang digunakan pada
situasi formal, sedangkan kalimat tidak baku adalah kalimat dari segi bentuknya
tidak memenuhi persyaratansebuah kalimat, dari segi isinya tidak mampu menjadi
sarana komunikasi. Kalimat yang tidak baku, dapat saja berupa kalimat yang
tidak efektif, tidak logis, dan tidak normatif. Suatu kalimat dikatakan tidak
efektif, apabila kalimat itu tidak memberikan pengertian kepada pendengar atau
pembaca sesuai dengan maksud penutur atau penulisnya (Santoso, 1990: 127).
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kalimat efektif adalah kalimat yang
dapat dipahami oleh pendengar atau pembaca sesuai dengan maksud penutur atau
pembaca.
Contoh:
Saya terima surat (nonbaku).
Saya menerima surat (baku).
B. Kerangka Pikir
Dengan memperhatikan uraian pada
tinjauan pustaka, maka pada bagian ini akan diuraikan beberapa hal yang
dijadikan penulis sebagai landasan berpikir selanjutnya. Landasan berpikir yang
dimaksud tersebut akan mengarahkan penulis untuk menemukan data dan informasi
dalam penelitian ini guna memecahkan masalah yang telah dipaparkan untuk itu
akan menguraikan secara rinci landasan berpikir yang dijadikan pegangan dalam
penelitian ini, sebagai berikut:
1.
Surat merupakan alat komunikasi
yang penting. Dalam surat, pesan atau buah pikiran penulis surat disampaikan
dalam bahasa tulisan dan dikirimkan
kepada penerima untuk mendapat tanggapan positif.
2.
Jenis-jenis surat
Adapun jenis-jenis surat pada tinjauan
pustaka di atas yaitu:
a.
Surat resmi yaitu surat yang
biasanya digunakan dalam instansi-instansi resmi misalnya: pada bagian
perkantoran ingin mengadakan suatu rapat pada instansi dan kepala kantor atau
menejer tidak sempat meberi informasi secara lisan maka kepala kantor menulis
surat kepada karyawan-karyawannya untuk menghadiri rapat tersebut.
b.
Surat tidak resmi surat yang
biasanya digunakan para anak-anak remaja yang pada dasarnya menulis surat
kepada pacarnya atau kekasihnya karena merasa lama sekali tidak ketemu oleh
sebab itu si remaja menulis surat untuk kekasihnya tersebut atau seorang anak
rindu kepada orang tuanya yang jauh diseberang sana dan anak tidak sempat
datang dan meluangkan waktunya karena sibuk dengan pekerjaannya (pelajarannya
bagi mahasiswa/ pelajar) bigitu pun sebaliknya orang tua tidak bisa menemui
anaknya yang di luar kota maka itu menulislah surat untuk melepas rasa
kerinduannya itu.
Untuk lebih jelasnya, berikut alur
kerangka pikir dalam penelitian, sebagai berikut:
BAGAN KERANGKA PIKIR
|
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Variabel Penelitian dan Desaian
Penelitian
- Variabel
Penelitian
Sebelum diuraikan mengenai variabel yang
digunakan dalam penelitian, terlebih dahulu akan diuraikan pengertian variabel
dalam suatu penelitian. Variabel tidak pernah lepas dari suatu penelitian, dan
boleh dikatakan bahwa variabel merupakan syarat mutlak dalam suatu penelitian.
Arikunto (1992: 89) mendefinisikan variabel
adalah sebagai karakteristik tertentu yang mempunyai nilai atau ukuran yang
berbeda untuk unit obsetvasi atau individu yang berbeda. Variabel adalah objek
penelitian, baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitas. Variabel dapat
dibedakan atas dua jenis, yaitu variabel kuantitatif dan kualitatif. Variabel
kuantitatif misalnya luasnya kota, umur, banyaknya dan jam dalam sehari dan
sebagainya. Contohnya variabel kualitatif adalah kemakmuran, kepandaian dan
lain-lain.
Setelah memperhatikan uraian di atas, maka
dapatlah ditentukan variabel sebuah penelitian yang digunakan untuk
direncanakan, sehingga dengan itu pula maka jelaslah penelitian ini merupakan
penelitian yang harus dibatasi variabelnya, agar data yang dikumpulkan dapat
mengarah pada tujuan. Penulisan surat pada kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jeneponto.
Subvariabel adalah penggunaan bahasa baku pada surat tersebut, tanda baca, dan
penempatan kata-kata yang mempunyai makna jelas
- Desain
Penelitian
Desain penelitian pada hakekatnya merupakan
strategi yang mengatur ruang atau teknis penelitian agar memperoleh data maupun
kesimpulan penelitian. Menurut jenisnya, penelitian ini adalah penelitian
deskriptif kualitatif. Oleh karena itu, dalam penyusunan desain harus dirancang
berdasarkan pada prinsip metode deskriptif kualitatif, yang mengumpulkan,
mengolah, mereduksi, menganalisis, dan menyajikan data secara objektif atau
sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan untuk memperoleh data. Untuk itu,
peneliti dalam menjaring data mengenai penulisan surat atau penggunaan surat
pada ruang lingkup kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA)
Kabupaten Jeneponto.
B. Definisi Operasional Variabel
Definisi operasional pada hakekatnya
merupakan pendefinisian variabel dalam bentuk yang dapat diukur, agar lebih
lugas dan tidak menimbulkan bias atau membingungkan. Penelitian bebas
merumuskan, menentukan definisi operasional sesuai dengan tujuan penelitinya,
dan tatanan teoritik dari variabel yang ditelitinya (Sutjarso Adi, 1993: 17).
Untuk memeperoleh pemaknaan yang sama
terhadap variabel yang digunakan dalam penelitian ini, penulis merasa perlu
mengemukakan defenisi berikut ini:
- Surat sebagai bukti nyata “hitam di atas putih”.
- Surat sebagai alat pengikat karena surat dapat diarsipkan dan dapat dilihat lagi jika diperlukan.
- Surat sebagai bukti sejarah, seperti pada surat-surat tentang perubahan dan perkembangan suatu instansi.
- Surat sebagai pedoman kerja, seperti surat keputusan atau surat instruksi.
C. Data dan Sumber Data
- Data
Data dalam penelitian ini adalah
keterangan yang dijadikan objek kajian, yakni setiap kata, kalimat/ ungkapan
yang makna dimana penulis mengambil data dari kantor tersebut guna untuk
mendapatkan data yang jelas. Tanpa pengambilan data maka penulisan surat tidak
akan tercapai sebagaiman yang penulis inginkan. Kemudian penulis mengambil
beberapa arsip surat yang terdapat di kantor tersebut.
- Sumber
Data
Sumber data penelitian didapatkan dari
surat-surat berupa arsip di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(BAPPEDA) Kabupaten Jeneponto, pada tahun 2008-2009.
D. Metode dan Teknik Pengumpulan
Data
Teknik yang digunakan dalam pengumpulan
data yaitu teknik dokumentasi dengan jalan mengumpulkan data melalui sumber
tertulis.
Dengan cara penelitian pustaka yaitu:
1.
Membaca berulang-ulang arsip
surat-surat yang terdapat pada kantor tersebut.
2.
Menandai kata-kata, kalimat, dan
tanda baca yang salah dalam arsip surat-surat pada kantor badan perencanaan
pembangunan daerah.
3.
surat-surat yang terdapat pada
kantor tersebut diambil kemudian diteliti mulai dari kop sampai dengan penutup.
Penelitian ini ingin melihat kesalahan
berbahasa dalam surat menyurat. Setelah kesalahan-kesalahan itu ditemukan lalu
diperbaiki sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia.
Metode yang digunakan dalam menganalisis
kesalahan berbahasa dalam penelitian ini yaitu: (a) mengumpulkan data
kesalahan; (b) mengidentifikasi kesalahan; (c) mengklasifikasi kesalahan; dan
(d) mengoreksi kesalahan.
Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan
data kesalahan yaitu dengan mengambil sampel surat-surat kemudian melihat dan
mencatat kesalahan-kesalahan yang ada dalam surat tersebut.
Pengidentifikasian kesalahan dilakukan
setelah menemukan data kesalahan. Kesalahan-kesalahan ini diidentifikasi
menurut jenis kesalahannya.
Jenis-jenis kesalahan yang sudah ditemukan
selanjutnya diklasifikasikan menurut kesalahan penggunaan ejaan, kesalahan
pemakaian istilah, dan kesalahan kalimat.
Teknik yang terakhir adalah mengoreksi
kesalahan yaitu dengan memperbaiki kesalahan-kesalahan ejaan, istilah, dan
kalimat sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang berlaku.
BAB IV
PEMBAHASAN DAN HASIL ANALISIS
A. Pembahasan
Pembahasan mengenai surat dinas di
lingkungan “Kantor Badan Perencanaan Pembangunan (BAPPEDA) Kabupaten Jeneponto”
dimaksud untuk mendeskripsikan secara apa adanya tentang masalah kebahasaan
surat-surat yang dikeluarkan oleh kantor Badan Perencanaan Pembangunan
(BAPPEDA) Kabupaten Jeneponto.
Penulis tidak bermaksud menghakimi surat
tersebut, melainkan memberikan gambaran bagaimana sebuah surat semestinya
dibuat disesuaikan dengan pengunaan
kaidah-kaidah kebahasaan, dalam hal ini kaidah-kaidah dalam bahasa Indonesia.
Perbaikan yang kami lakukan dalam surat tersebut adalah sebuah usulan yang
nantinya bisa dipertimbangkan untuk dipergunakan.
Pembicaraan tentang penggunaan bahasa
Indonesia dalam surat-surat dinas di
lingkungan Pemerintah kantor Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jeneponto secara umum akan diawali
dengan melihat contoh salah satu surat. Setiap bagian surat akan dibahas secara
detail meliputi ejaan dan bahasanya. Bagian-bagian surat yang akan dibicarakan
meliputi kepala surat, tanggal surat, nomor surat, lampiran, hal, alamat
(dalam) surat, salam pembuka, isi surat, salam penutup, penanda tangan surat,
dan tembusan.
B. Hasil Analisis Surat pada
Kantor Badan Perencanaan pembangunan Daerah Kabupaten Jeneponto
Berikut adalah salah satu contoh surat
yang diambil secara acak mewakili seluruh surat yang diterbitkan oleh Kantor
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jeneponto.
Grafik 1: Contoh Surat
- Kepala, Kop Surat, dan Tanggal Surat
Kepala atau kop surat dapat dikatakan sebagai wajah surat yang
merupakan identitas sebuah lembaga, oleh kerena itu perlu diperhatikan:
(a)
Tata letak tergantung lembaga yang
bersangkutan, baik itu penempatan logo maupun penempatan tulisan, rata kiri,
tengah, atau kanan merupakan wewenang lembaga yang bersangkutan.
(b)
Penulisan huruf kapital secara keseluruhan pada kepala surat, dalam
hal ini nama instansi sebagai sebuah perwajahan tidak dipermasalahkan.
(c)
Sebaiknya penulisan kata tidak
disingkat.
Grafik 2: Contoh Kepala
Surat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
a.
Nama Instansi atau Badan
Nama instansi pada kepala surat di atas menggunakan huruf
kapital semua pada bagian atas kertas, di tengah-tengah secara simetris
kiri-kanan. Dari segi bahasa, nama lembaga, instansi, atau perusahan yang sudah
dipatenkan selayaknya merek dagang sehingga penyebutan nama instansi Pemerintah Kapupaten Jeneponto tidak
akan dapat diubah selama merupakan sebuah nama lembaga. Demikian juga yang
terjadi dengan Sekretariat Daerah. Sudah benar sesuai dengan tata bahasa
indonesia atau Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
b.
Alamat
Alamat kantor ditulis dengan huruf kapital semua, ukurannya
lebih kecil daripada huruf-huruf untuk nama instansi. Alamat yang tercantum
pada kepala surat di atas terpisahkan oleh telepon dan alamat web site. Hal ini tentunya menimbulkan
ketidaklogisan alamat. Semestinya alamat kepala surat di atas disambung dengan
nama kota dan kode pos. Sehingga menjadi: Jalan Lanto Daeng Pasewang nomor 34
Jeneponto Kode Pos 92311.
c.
Nomor Telepon
Penuliskan kata Telp juga
salah karena bukan singkatan Telp. atau
Tilp. Kemudian, nomor telepon tidak
perlu diberi titik karena bukan merupakan suatu jumlah sudah tepat. Seharusnya
di tulis dengan lengkap seperti Telepon.
d.
Tanggal surat
Tanggal surat dinas tidak perlu didahului nama kota karena
nama kota itu sudah tercantum pada kepala surat. Pada akhir tanggal surat tidak dibubuhkan
tanda baca apa pun, baik titik maupun tanda hubung.
Pada kepala surat di atas tanggal surat memakai nama kota
dan seharusnya diakhiri dengan tanda baca yaitu tanda titik. Semestinya nama
kota tidak perlu dibubuhkan karena sudah
tercantum dalam kepala surat.
Grafik 5: Sebaiknya kepala surat dan penulisan tanggal
surat yang benar di atas dicetak seperti berikut:
- Nomor Surat
Kata Nomor (lengkap) diikuti
tanda titik dua jika nomor itu disingkat dengan No., penulisannya diikuti dengan tanda titik dua. Garis miring yang
digunakan dalam nomor dan kode surat tidak didahului dan tidak diikuti spasi.
Kemudian, angka tahun sebaiknya ditulis lengkap dan tidak diikuti tanda baca
apa pun. Ketentuan ini telah sesuai dengan contoh surat yang ditampilkan di
atas.
- Lampiran
Penulisan Lampiran
setelah nomor surat berguna agar
penerima surat dapat meneliti dan melihat kembali banyaknnya sesuatu yang
dilampirkan. Yang dilampirkan dapat berupa buku, fotokopi surat keterangan yang
diperlukan, brosur, kuitansi, dan sebagainya. Penulisan lampiran mengikuti
aturan sebagai berikut.
Kata Lampiran: atau Lamp.: diikuti dengan tanda titik dua.
Kemudian, dicantumkan jumlah yang dilampirkan dan nama barang yang dilampirkan,
tidak diikuti tanda baca apa pun atau garis mendatar jika tidak ada nama barang
yang di lampirkan.
Dalam Lampiran surat di atas
tertulis
Lampiran: 1 (satu)
Lampiran tidak menyebutkan satuan misalnya lembar, berkas, eksemplar,
atau satuan lain. Dalam hal ini tentunya ada kekurangan, semestinya satuan yang
menyertai jumlah. Misalnya: Lampiran: Satu lembar
Jika jumlah bilangan yang menunjukkan jumlah barang pada lampiran dapat
ditulis dengan satu atau dua angka, bilangan itu ditulis dengan huruf (seperti satu berkas, dua eksemplar). Akan
tetapi, jika bilangan itu dituliskan lebih dari dua kata, pencantumannya dalam
lampiran harus dengan angka (seperti 125
eksemplar).
Sehingga penulisan lampiran yang tepat pada surat di atas adalah
Lampiran: Satu berkas
Lampiran: Satu
eksemplar
Lampiran: 125
eksemplar
Ketentuan di atas berlaku jika pada surat tersebut dilampirkan sesuatu.
Jika tidak ada yang dilampirkan, kata Lampiran
tidak perlu dicantumkan sehingga tidak akan terdapat kata Lampiran yang diikuti tanda hubung atau angka nol, seperti
Lampiran: -
Lampiran: 0
Jadi, surat yang tidak melampirkan sesuatu cukup mencantumkan nomor
surat dan hal surat. Misalnya:
Nomor :
Hal :
Jadi, surat di atas terlalu banyak menggunakan
kata sehingga pembaca tidak dapat memahami apa maksud lampiran tersebut.
Seperti yang dituliskan di atas seharusnya lampiran itu tidak perlu di tulis
karena lampirannya tidak menunjukkan berapa eksampler.
- Hal
Penulisan Hal setelah Lampiran berguna agar pembaca dengan
cepat mengetahui hal yang dibicarakan dalam surat tersebut sebelum membaca isi
surat selangkapnya. Seperti kata Nomor
dan kata Lampiran, kata Hal pun harus diikuti tanda titik dua.
Hal surat harus ditulis dengan singkat, tidak perlu ditulis panjang-panjang,
dan tidak diakhiri tanda baca apa pun.
Dalam kaitan dengan ini, kita sering juga menjumpai kata Perihal dalam surat dinas. Walaupun kata
Hal dan Perihal itu bersinonim, atau berarti sama, sebaiknya digunakan kata
Hal karena lebih singkat. Pokok surat
yang dicantumkan dalam bagian ini hendaknya diawali huruf kapital, sedangkan
yang lain dituliskan dengan huruf kecil jika kata-kata tersebut bukan merupakan
suatu nama. Pokok surat tidak ditulis
berpanjang-panjang, tetapi dengan singkat dan jelas, serta mencakupi seluruh pesan
yang ada dalam surat.
Pada surat di atas ditulis
Perihal: Undangan Mengikuti Kegiatan
Forum Integrasi PNPM-MP dan SKPD
Pada penulisan di atas ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara
lain penggunaan huruf kapital setiap kata pada Undangan Mengikuti Kegiatan Forum Integrasi PNPM-MP dan SKPD dan
pengunaan atau pembubuhan tanda titik pada akhir perihal. Seharusnya Perihal
ditulis hanya dengan huruf awal saja yang kapital kecuali diikuti oleh nama
lembaga atau nama orang. Sehingga semestinya ditulis Undangan mengikuti kegiatan forum integrasi PNPM-MP dan SKPD. Pada
akhir perihal tidak perlu dibubuhkan
tanda titik karena itu bukan sebuah kalimat.
Kalau dituliskan perihal tersebut menjadi
Hal: Undangan mengikuti kegiatan forum integrasi PNPM-MP dan SKPD
- Alamat (dalam) Surat
Alamat (bagian dalam) surat digunakan sebagai petunjuk langsung siapa
yang harus menerima surat. Alamat surat yang dituju ini, sebenarnya, tercantum
pula dalam sampul surat. Atau, alamat dalam sekaligus dapat berfungsi sebagai
alamat luar jika digunakan sampul berjendela.
Alamat surat yang dicantumkan pada surat di atas sebagai berikut.
Grafik 6: Contoh alamat (dalam) surat
Pemerintah Kabupaten Jeneponto BAPPEDA
Penulisan alamat (dalam) surat sebaiknya diatur sebagai berikut.
a.
Alamat yang dituju ditulis di sebelah
kiri surat pada jarak tengah antara hal dan
salam pembuka. Posisi alamat di
sebelah kiri lebih menguntungkan daripada dituliskan di sebelah kanan karena
kemungkinan pemenggalan atau penyingkatan alamat tidak ada. Jadi, alamat
panjang pun dapat dituliskan tanpa dipenggal atau disingkat karena tempatnya
cukup leluasa.
b.
Alamat tidak diawali dengan kata kepada karena kata tersebut berfungsi
sebagai penghubung intrakalimat yang menyatakan arah. Demikian juga alamat
pengirim juga tidak didahului kata dari
karena kata dari berfungsi sebagai
penghubung intrakalimat yang menyatakan asal.
c.
Alamat yang dituju diawali dengan Yth. (diikuti titik) atau Yang terhormat (tidak diikuti titik).
d.
Pada alamat yang dituju terdapat
kesalahan tanda baca, tanda baca tersebut pada akhir kalimat seharusnya
dihilangkan saja karena terdapat beberapa orang yang di undang dan setiap akhir
tanda baca harus diberi spasi. Penulisan
kata propinsi tidak tepat sesuai
dengan ejaan yang disempurnakan seharusnya penulisan kata provinsi yang benar
adalah provinsi.
Penulisan alamat surat di atas tidak sesuai dengan ejaan Yth tidak menggunakan titik dan
menggunakan tanda titik dua yang tidak perlu. Alamat yang dituju semuanya
menggunakan huruf kapital. Hal itu juga tidak sesuai dengan ejaan, semestinya
ditulis dengan huruf awal saja yang kapital serta kata tugas dan kata hubung
menggunakan huruf kecil. Juga terdapat kekeliruan pada penulisan di. Di semestinya ditulis dengan huruf
kecil yaitu di tanpa dikuti dengan
tanda baca. Demikian juga tertulis Tempat semestinya ditulis dengan
huruf kecil saja, cukup huruf pertama saja yang kapital dan tidak perlu di
garis bawahi.
Sehingga penulisan alamat yang benar adalah:
Yang
terhormat
2.
Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto
3.
Badan/ Dinas/ Istansi/ Bagian
sektor terkait Se Kabupaten Jeneponto
4.
Camat Se kabupaten Jeneponto
5.
PJOK, BKAD, BPUK, UPK, FK Se
Kabupaten Jeneponto
6.
Konsultan Manajemen Nasional/
Provinsi
di
Tempat
- Salam Pembuka
Salam pembuka dapat diibaratkan
dengan ucapan Permisi, Punten (Sd.)
atau ketukan pintu ketika kita bertamu ke rumah orang lain. Salam pembuka
merupakan tanda hormat penulis surat sebelum penulis surat berkomunikasi. Salam
pembuka dalam surat-surat resmi perlu dipertahankan karena bagian ini merupakan
salah satu penanda surat yang sopan dan adab.
Penulisan salam pembuka mengikuti aturan berikut. Salam pembuka
dicantumkan di sebelah kiri satu garis tepi dengan nomor, lampiran, hal, dan
alamat surat. Huruf pertama awal kata dituliskan dengan huruf kapital,
sedangkan kata yang lain dituliskan kecil semua kemudian salam pembuka itu
diikuti tanda koma.
Ungkapan yang lazim digunakan sebagai salam pembuka dalam surat-surat
dinas yang bersifat netral adalah:
Dengan hormat, (D kapital, h kecil)
Salam Sejahtera, (S kapital, s kecil)
Saudara ...,
Saudara ... yang terhormat,
Bapak ... yang terhormat,
Drs. S.R.H. Sitanggang, M.A. yang terhormat,
Prof. Adad Iskandar yang terhormat,
Dalam surat dinas yang bersifat khusus digunakan salam pembuka yang
sesuai dengan lingkungannya, seperti
Assalamualaikum w.w.,
Salam Pramuka,
Para jemaat yang dikasihi Tuhan,
Surat di atas tidak mencantumkan salam pembuka, sebaiknya surat
tersebut mencantumkan salam pembuka. Salam pembuka yang cocok untuk surat
tersebut adalah dengan hormat.
Penulisannya sebagai berikut:
Dengan hormat, (D kapital dan h kecil)
- Isi Surat
Isi surat disebut juga tubuh surat. Bagian ini merupakan bagian yang
paling menentukan. Tercapai atau tidaknya maksud penulis surat, sesuai dengan
keinginan penulis surat, bergantung pada jelas atau tidaknya bagian ini. Isi
surat terbagi menjadi tiga bagian, yaitu: (a) paragraf pembuka, (b) paragraf
isi yang sesungguhnya, dan (c) pararaf penutup.
(a)
Paragraf pembuka
Paragraf pembuka adalah pengantar isi
surat untuk mengajak pembaca surat menyesuaikan perhatiannya kepada pokok surat
yang sebenarnya.
(b)
Paragraf isi yang sesungguhnya
Bagian ini lebih dikenal dengan paragraf
isi. Paragraf isi merupakan pokok surat
yang memuat sesuatu yang diberitahukan, yang dikemukakan, atau yang dikehendaki
oleh pengirim surat. Sesuatu yang disampaikan inilah yang diharapkan memperoleh
tanggapan, jawaban, atau reaksi dari penerima surat. Oleh karena itu, agar
pesannya sampai kepada si penerima sesuai dengan keinginan pengirim, penggunaan
singkatan atau istilah yang tidak lazim hendaknya dihindari karena hal itu akan
membingungkan penerima surat. Selain itu, setiap paragraf isi surat hanya
berbicara tentang satu masalah. Jika ada masalah lain, hal tersebut dituangkan
dalam paragraf yang berbeda. Kalimat-kalimat dalam paragraf isi hendaknya
pendek, tetapi jelas.
(c)
Paragraf penutup
Paragraf penutup berfungsi sebagai kunci
isi surat atau penegasan isi surat. Bagian ini dapat pula mengandung harapan
pengirim surat atau berupa ucapan terima kasih kepada penerima surat. Paragraf
penutup ini berfungsi juga untuk mengakhiri pembicaraan dalam surat. Dengan
demikian, surat yang tidak menggunakan paragrap penutup terasa seakan-akan
belum selesai.
Surat di atas terdiri
dari empat paragraf, satu paragrap pembuka, dua paragraf isi dan satu lagi
paragraf penutup.
Grafik 7: Contoh paragraf pertama surat
Pada paragraf pertama yang merupakan paragraf pembuka ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan. Paragraf pertama terdiri dari satu
kalimat. Penulisan kalimat semestinya diawali dengan huruf kapital dan diakhiri
dengan tanda baca. Kalau kita memperhatikan hal itu, kalimat di atas sudah
diawali dengan huruf kapital tetapi dan diakhiri juga tanda baca, akan tetapi
penulisan tanda baca tersebut tidak tepat, seharusnya diakhir kalimat tidak
perlu dibubuhi tanda spasi cukup saja dengan demikian pada: begitupun dengan penulisan hari dan tanggal pada surat di
atas, setiap akhir kata tidak perlu di spasi. Hal lain mengenai tanda baca
yaitu penggunaan kata dan disingkat,
seharusnya kata dan jangan di singkat. Begitu juga dengan penulisan alamat
diatas diakhiri dengan tanda titik. Lanjut pada waktu yang dituliskan di atas
kurang tepat, seharusnya jam tidak perlu ditulis, atau di ganti dengan pukul,
karena waktu di atas menunjukkan 08.00-16.00,
maka kata yang perlu di tulis adalah pukul.Hari/tanggal,
tempat, dan jadwal huruf awalnya semestinya ditulis dengan huruf kecil. Sebelum
dan setelah tanda garis miring tidak perlu memakai spasi. Untuk menyesuaikan hari/tanggal di sebelah kiri titik dua
dan di sebelah kanannya anatara hari dan tanggal semestinya juga dipakai garis
miring sehingga menjadi
hari/tanggal : Rabu/13 November 2008
Sehingga kalau kita perbaiki penulisan paragraf pertama
menjadi
Dalam rangka pelaksanaan Forum Integrasi PNPM-MP dan SKPD
Kabupaten Jeneponto tahun 2008 membahas tentang usulan yang terdanai dan tidak
terdanai oleh badan/instansi/bagian sektor, camat, PJOK, BKD, UPK, BPUPK, dapat
mengutus masing-masing satu untuk mengikuti acara yang akan dilaksanakan pada:
hari/tanggal : Rabu/13 November 2008
tempat : Aula BLK Disnakertrans dan PM
Kabupaten Jeneponto
alamat : Jalan Abd. Jalil Sikki no 24
pukul : 08.00-16.00
Wita
Paragraf isi terdapat pada paragraf kedua dan ketiga
sebagai berikut.
Grafik 8: Contoh paragraf kedua pada surat yang di analisis
Pada paragraf kedua
di atas ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Yang perlu diperhatikan yaitu
pemakaian ejaannya. Penulisan tersebut
seharusnya menggunakan tanda baca koma.
Paragraf penutup terdapat pada paragraf ketiga dari surat
tersebut. Paragraf penutup berfungsi sebagai kunci isi surat atau penegasan isi
surat. Bagian ini dapat pula mengandung harapan pengirim surat atau berupa
ucapan terima kasih kepada penerima surat. Paragraf penutup ini berfungsi juga
untuk mengakhiri pembicaraan dalam surat. Dengan demikian, surat yang tidak
menggunakan paragrap penutup terasa seakan-akan belum selesai.
Berikut adalah paragraf penutup pada surat di atas.
Grafik 9: Contoh paragraf
penutup
Dari segi ejaan penulisan tanda hubung setelah tanda titik
pada kalimat penutup surat di atas tidak perlu/ tanda hubung dibelakang tanda
titik dihilangkan saja. Kalimat yang dipergunakan pada paragraf penutup di atas
kurang adab karena yang mengucapkan terima kasih tidak jelas dan kalimat
tersebut juga tidak berterima.
Sebaiknya paragraf penutup surat di atas adalah sebagai
berikut:
- Demikian penyampaian kami dan atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih.
- Atas perhatian Saudara, kami mengucapkan terima kasih.
- Demikian penyampaian kami, semoga mendapat perhatian saudara.
- Salam Penutup
Salam penutup berfungsi untuk menunjukkan rasa
hormat penulis surat setelah penulis surat berkomunikasi dengan pembaca surat.
Salam penutup dicantumkan di antara paragraf penutup dan tanda tangan pengirim.
Salam penutup yang lazim digunakan dalam surat-surat dinas bemacam-macam
bergantung pada posisi pengirim terhadap penerima surat.
Huruf awal kata salam penutup ditulis dengan
huruf kapital, sedangkan kata-kata lainnya ditulis kecil. Sesudah salam penutup
dibubuhkan tanda koma.
Misalnya:
Salam takzim,
Salam kami,
Hormat kami,
Wasalam,
Surat di atas tidak menyantumkan salam penutup, pada surat-surat resmi
atau dinas pemerintah biasanya tidak dicantumkan salam penutup, melainkan cukup
disebutkan nama jabatan dan kantornya, kemudian mencantumkan nama terang di
bawah tanda tangan.
- Tanda Tangan, Nama Jelas, dan Jabatan
Surat dinas dianggap sah jika ditandatangani oleh pejabat yang
berwewenang, yaitu pemegang pimpinan suatu instansi, lembaga, atau organisasi.
Nama jelas penanda tangan dicantumkan di
bawah tanda tangan dengan hanya huruf awal setiap kata ditulis kapital, tanpa
diberi kurung dan tanpa diberi tanda baca apa pun. Di bawah nama penanda tangan
dicantumkan nama jabatan sebagai identitas pananda tangan tersebut. Jika akan
dicantumkan pula nomor induk pegawai pejabat yang bersangkutan, pencantumannya
di antara nama jelas dan jabatan. Akan tetapi, sebenarnya, pencantuman NIP
bukan merupakan suatu keharusan.
Perhatikan contoh berikut.
M.
Taufik Arif
NIP
130519977
Kepala
Grafik 10: Contoh tanda
tangan, nama jelas, dan jabatan dalam surat
Pada grafik di atas ejaan yang tidak sesuai dengan ejaan bahasa
Indonesia adalah penulisan penanda tangan surat SEKRETARIS DAERAH, menggunakan huruf kapital semua. Hal itu tidak
sesuai dengan ejaan, semestinya hanya huruf awal setiap kata yang memakai huruf
kapital kecuali kata penghubung tidak menggunakan huruf kapital. Penanda tangan
surat semestinya tidak perlu digarisbawahi. Singkatan NIP yang terdiri dari
tiga huruf awal tidak perlu memakai titik sesuai ejaan. Angka setelah NIP tidak
menggunakan spasi. Sehingga penulisan yang sesuai dengan ejaan adalah sebagai
berikut.
Sekretaris Daerah
Drs. H. Iksan
Iskandar., M.Si
Pembina Utama Muda
NIP 580019531
PEMERINTAH
KABUPATEN JENEPONTO
SEKRETARIAT
DAERAH
JALAN
LANTO DAENG PASEWANG NOMOR 34 KODE POS 92311
TELEPON
(0419)
07 November 2008
Nomor : 260/04/106/2004
Lampiran : -
Perihal : Undangan mengikuti kegiatan forum
integrasi PNPM-MP dan SKPD
Yang terhormat
1.
Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto
2.
Badan/ Dinas/ Istansi/ Bagian
sektor terkait Se Kabupaten Jeneponto
3.
Camat Se kabupaten Jeneponto
4.
PJOK, BKAD, BPUK, UPK, FK Se
Kabupaten Jeneponto
5.
Konsultan Manajemen Nasional/
Provinsi
di
Tempat
Dalam
rangka pelaksanaan Forum Integrasi PNPM-MP dan SKPD Kabupaten Jeneponto tahun
2008 membahas tentang usulan yang terdanai dan tidak terdanai oleh
badan/instansi/bagian sektor, camat, PJOK, BKD, UPK, BPUPK, dapat mengutus
masing-masing satu untuk mengikuti acara yang akan dilaksanakan pada:
hari/tanggal : Rabu/13
November 2008
tempat : Aula BLK Disnakertrans dan PM
Kabupaten Jeneponto
alamat : Jalan Abd.
Jalil Sikki no 24
pukul : 08.00-16.00 Wita
Sehubungan
dengan itu, dimohon kesediaan Bapak untuk kehadiran dan keikutsertaan.
Selanjutnya,
kiranya dapat menyampaikan konfirmasi kesediaan waktu sesuai jadwal sebagai
mana tersebut di atas.
Demikian
penyampaian kami, dan atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih.
Sekretaris Daerah
Drs. H. Iksan
Iskandar., M.Si
Pembina Utama Muda
NIP 580019531
Selain pembahasan per bagian surat seperti
di atas berikut dikemukakan pula beberapa kekurangcermatan yang kami temukan
dalam surat-surat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Pembicaraan kaidah komposisi yang bertalian
dengan surat-meyurat mencakupi pemakaian ejaan yang disempurnakan, pemilihan
kata, penyusunan kalimat, dan penyusunan paragraf.
a. Penerapan Ejaan yang Disempurnakan
Penulisan surat dinas sebaiknya memperhatikan
kaidah-kaidah ejaan yang terdapat dalam buku Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Beberapa surat
dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kurang
memperhatikan kaidah ejaan. Misalnya
bebepara kata yang semestinya ditulis terpisah, ditulis serangkai atau
sebaliknya, juga penulisan singkatan dan akronim yang kurang cermat, dan lain
sebagainya.
a.
Singkatan dan Akronim
Berikut disajikan singkatan dan akronim yang diambil dari
beberapa surat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang tidak sesuai dengan
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan di sebelah kiri dan di sebelah
kanannya ejaan yang telah diperbaiki disesuaikan dengan Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan.
Tidak baku Baku
BA B.A.
(bachelor of art)
BSc B.Sc.
(bachelor of science)
DR. Dr.
(doktor)
DRS Drs.
(doktorandus)
kasubag kasubbag
(kepala subbagian)
MSc M.Sc.
(master of science)
Nip NIP
(nomor induk pegawai)
NIP. NIP
No No.
(nomor)
PASKIBRAKA Paskibraka
(pasukan pengibar bendera pusaka)
pemprop pemprov
(pemerintah provinsi)
PT. PT
(perseroan terbatas)
R.I RI
(Republik Indonesia)
Rp. Rp
(rupiah)
RS. RS
(rumah sakit)
S.Sos S.Sos.
(sarjana sosial)
s/d s.d.
(sampai dengan)
SH S.H.
(sarjana hukum)
Wita WITA
(Waktu Indonesia Tengah)
b.
Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf
Miring
Pemakain huruf kapital pada beberapa surat dinas di
lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terdapat kekurangcermatan.
Beberapa kaidah penggunaan huruf kapital tidak diterapkan dalam penulisan
surat. Dalam buku Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (2004:7) kaidah kelima pemakaian huruf
kapital disebutkan sebagai berikut.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan
pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang
tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan
pangkat yang tidak diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat.
Dengan memperhatikan kaidah tersebut,
dapat kami kemukakan beberapa kesalahan penerapan dalam penulisan surat
khususnya surat-surat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Kesalahan itu umumnya terdapat pada huruf pertama nama jabatan dan nama
instansi tersebut.
Kata gubernur,
bupati, dan walikota yang berdiri
sendiri dan tidak diikuti oleh nama tempat atau nama orang semestinya huruf
awalnya ditulis dengan huruf kecil kecuali sebagai awal sebuah kalimat.
Demikian juga dengan kata provinsi, kota,
dan kabupaten yang tidak diikuti oleh nama tempat.
Sesuai ejaan, kata seperti di, ke, dari, dan, untuk, dan kata lain
sejenisnya ditulis dengan huruf kecil kecuali yang terletak pada posisi awal
kalimat. Kesalahan penggunaan kata-kata tersebut terjadi pada surat Pemerintah
Provinsi Sulawesi Utara tanggal 22 Januari 2003 yaitu penulisan di pada alamat penerima surat atau
alamat yang dituju menggunakan huruf kapital (Di), semestinya ditulis dengan huruf kecil.
Pada penulisan perihal surat hanya huruf
pertama dari kata pertama saja yang menggunakan huruf kapital. Seperti surat
tanggal 30 Juli 2004, perihalnya sebagai berikut.
Perihal: Kesediaan Membawakan Materi
Pemakaian huruf kapital pada perihal di atas tidak sesuai dengan ejaan, penulisan
yang sesuai ejaan, yaitu
Perihal: Kesediaan membawakan materi
Menurut kaidah huruf miring dalam cetakan
dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing, kecuali yang
telah disesuaikan ejaannya. Pada surat tanggal 30 Juli 2004 terdapat kata
bahasa asing yaitu “trafficking” tidak
ditulis dengan cetak miring. Hal yang sama juga terjadi pada penulisan “snack”
pada nota dinas tanggal 24 September 2003. Seharusnya kata-kata tersebut sesuai
ejaan dicetak miring seperti trafficking dan snack.
c.
Penulisan Kata
Kesalahan mengenai penulisan kata dalam
surta-surat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara adalah penulisan
kata depan. Apakah hal ini hanya kesalahan pengetikan atau memang kesalahan,
yang jelas hal itu perlu mendapat perhatian. Dari beberapa contoh surat yang
diperiksa terdapat kesalahan penulisan di-
sebagai awalan dan di sebagai kata
depan. Semestinya di- sebagai awalan
ditulis serangkai dengan kata yang mengkutinya.
Seperti yang kami temukan pada surat laporan tertanggal 23 Maret 2004 tertulis di pimpin, semestinya dipimpin.
Menurut kaidah kata depan di, ke,
dan dari ditulis terpisah dari
kata yang mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim
dianggap sebagai satu kata seperti kepada
dan daripada.
Pada surat tanggal 30 Juli 2004 dan 16
September 2004 tertulis diatas, di tersebut adalah kata depan, di tersebut semestinya ditulis terpisah
dari kata yang mengikutinya. Sehingga penulisan yang sesuai dengan kaidah ejaan
adalah di atas.
Ada pula penulisan kata yang tidak sesuai
dengan ejaan yaitu penulisan kerjasama yang
diserangkaikan. Seharusnya kata itu ditulis terpisah karena kata tersebut
adalah dua kata yang dapat berdiri sendiri. Sehingga penulisannya semestinya kerja sama.
d.
Penulisan Unsur Serapan
Dalam perkembanganya, bahasa Indonesia
menyerap unsur dari barbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun bahasa
asing, seperti Sansekerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris. Unsur serapan
dari bahasa asing ini diusahakan agar
ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat
dibandingkan dengan bentuk asalnya. Kaidah ini diatur dalam buku Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan.
Ada beberapa kata dalam beberapa surat Pemerintah Provinnsi
Sulawesi Utara yang penulisan ejaannya tidak sesuai. Berikut di sebelah kiri
adalah kata-kata yang penulisannya tidak sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia
dan di sebelah kanan kata-kata yang sudah diperbaiki sesuai dengan Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan.
Tidak baku Baku
ijin izin
miliyar miliar
propinsi provinsi
rapih rapi
sinergitas sinergi
e.
Pemakaian Tanda Baca
Dalam berbahasa khususnya bahasa ragam
tulis pemakaian tanda baca amat penting karena kesalahan menggunakan tanda baca
bisa berakibat fatal.
Pembahasan mengenai tanda baca dalam surat
dinas Pemarintah Provinsi Sulawesi Utara ini membahas mengenai pemakaian tanda
baca yang tidak sesuai. Pertama-tama dibahas pengunaan tanda baca yang
berlebihan dalam surat-menyurat. Kesalahan yang lain yang ditemukan antara lain
penggunaan tanda titik dan tanda garis miring.
Kesalahan penggunaan tanda baca yang
paling banyak ditemukan adalah pemakaian tanda hubung setelah tanda titik yang
menyatakan kalimat telah berakhir. Dalam hal ini tanda hubung tersebut tidak
perlu dibubuhkan pada akhir kalimat, cukup dengan tanda titik.
Pada alamat dalam surat tanggal 6 Oktober
2004 tertulis di.- (ada tanda titik
dan tanda hubung), dua tanda itu tidak perlu ditulis. Masih dalam surat yang
sama, pada tembusannya tidak perlu juga
diakhiri dengan titik.
Pada surat tanggal 18 Juni 2003 dan 30
Juli 2004, pada alamat dalam surat tertulis di-
(ada tanda hubung), semestinya tanda hubung itu tidak perlu dibubuhkan.
Masih pada surat tanggal 18 Juni 2003 pada bagian perihalnya menggunakan tanda
titik, tanda titik itu juga tidak perlu dibubuhkan. Pada surat tanggal 30 Juli
2004 juga terdapat tanda titik dan tanda hubung yang tidak perlu dibubuhkan.
(1)
Tanda titik
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat
yang bukan pertanyaan dan seruan. Kaidah tersebut tidak diterapkan pada
beberapa surat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Contohnya
surat tanggal 07 November 2008, pada paragraf pertama tanda titik tidak
mengakhiri kalimat pada paragraf tersebut.
Menurut kaidah kalau bukan kalimat
(misalnya frasa atau kelompok kata) semestinya tidak menggunakan tanda titik.
Hal ini perlu diperhatikan supaya penggunaan tanda titik dalam surat- menyurat
tidak berlebihan. Pemakaian titik yang berlebihan dapat dilihat pada surat
tanggal 15 Desember 2008. Tanggal surat tersebut diakhiri dengan tanda titik.
Tanda titik itu tidak perlu dibubuhkan. Demikian pula pada akhir perihal surat
dan pada tembusan tanda titik tidak perlu dibubuhkan.
(2)
Tanda Garis Miring
Hal yang perlu diperhatikan dalam
pengetikan garis miring (/) adalah sebelum dan sesudah tanda garis miring harus
memakai spasi. Hal ini yang tidak diperhatikan dalam pengetikan surat.
b. Pemilihan Kata
a.
Kata yang Lazim
Untuk surat resmi hendaknya dipilih
kata-kata yang lazim dalam masyarakat, yaitu kata-kata yang sudah dikenal.
Dalam sebuah surat Pemerintah Kabupaten Jeneponto tertulis kata komitmen, semestinya kata komitmen diganti dengan pendirian. Kata pendirian lebih lazim dan sudah dikenal di masyarakat yang
merupakan ungkapan dalam bahasa Indonesia. Demikian juga dengan kata snack untuk menyebut makanan ringan. Snack bisa diganti dengan kudapan sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia.
b.
Kata yang cermat
Pemilihan atau pemakaian kata yang cermat
perlu diperhatikan dalam surat dinas. Misalnya penggunaan kata Bapak/ Ibu harus
sesuai pemakaiannya. Kata bapak
semestinya dikuti dengan nama orang bukan nama lembaga. Seharusnya Pemerintah
Kabupaten Jeneponto bukan Bapak Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Jadi penulisan
Bapak Pemerintah Kabupaten Jeneponto tidak tepat, yang boleh menggunakan bapak adalah Bapak A.J. Sondakh.
c.
Kata-kata yang bermiripan
Kata jam
dan pukul sering dikacaukan dalam
pemakaiannya. Kata jam dan pukul harus dipakai dengan tepat. Kata
jam menunjukkan jangka waktu, sedangkan kata pukul menunjukkan waktu.
Pada surat dinas Pemerintah Kabupaten
Jeneponto tanggal 22 November 2008 tertulis jam.
Semestinya dalam surat itu ditulis pukul
karena jam yang tertulis di sana
menunjukkan waktu.
c. Penyusunan Kalimat
Kalimat-kalimat yang digunakan dalam surat
dinas hendaknya sesuai dengan kaidah bahasa, singkat, dan enak dibaca. Kalimat
yang sesuai dengan kaidah bahasa adalah yang tidak menyimpang dari kaidah yang
berlaku. Kalimat sekurang-kurangnya memiliki subjek dan predikat.
Pembahasan kalimat dalam hal surat dinas
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan dibatasi dalam kalimat pada
paragraf surat. Paragraf surat yang bermasalah dalam surat dinas di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jeneponto adalah paragraf penutup surat. Kalimat yang bermasalah
dimaksud adalah kalimat tersebut tidak memenuhi kaidah syarat setidak-tidaknya
unsur subjek dan predikat. Berikut adalah kalimat-kalimat penutup surat
tersebut yang akan dibahas.
(1)
Atas perhatiannya diucapkan terima
kasih terima kasih. (surat tanggal 07 November 2008, hal: undangan mengikuti
kegiatan forum integrasi PNPM-MP dan SKPD)
(2)
Demikian disampaikan untuk menjadi
perhatian dan terima kasih. (surat tanggal 23 Desember 2008, hal: undangan
sosialisasi)
(3)
Demikian disampaikan atas
perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. (surat tanggal 08 September
2008, hal: media informasi air minum dan penyehatan lingkungan)
(4)
Demikian disampaikan, untuk
diketahui dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih. (surat tanggal 15 Desember
2008, hal: Laporan kegiatan)
(5)
Atas perhatiannya kami diucapkan
terima kasih. (surat tanggal 10 November 2008, hal: Penyampaian kaputusan
Direktur jenderal listrik dan pemanfaatan energi)
(6)
Demikian disampaikan, undangan ini
dan atas kehadiran bapak/ ibu/ saudara diucapkan terima kasih. (surat tanggal
22 November 2008, hal: kampanye dan survey pokja PAKET)
(7)
Demikian disampaikan, dan
atasperhatiannya diucapkan terima kasih. (surat tanggal 29 Agustus 2008, hal:
usulan pelebaran jalan ibukota kabupaten/ kota)
(8)
Demikian untuk menjadi maklum.
(surat tanggal 15 Desember 2008, hal: penyelesaian dokumen pendukung pelaksanaan
PNPM-PISEW T.A. 2009)
(9)
Demikian disampaikan, atas
perhatian dan kerjasama saudara diucapkan terima kasih. (surat tanggal 05
November 2008, hal: koisioner penyusunan rencana RPJMN 201-2014 bidang sumber
daya air)
(10)
Atas perhatian saudara, Bupati/
Walikota dan atas kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih. (surat tanggal
10 Maret 2008, hal: IREF 2008)
(11)
Demikian disampaikan dan atas
perkenannya diucapkan terima kasih.- (surat tanggaal 01 September 2008, hal: DVD/VCD
11 prinsip kebijakan nasional AMPL (air minum dan penyehatan lingkungan)
(12)
Demikian disampaikan sebagai bahan
seperlunya. (surat tanggal 01 September 2008, hal: komitmen partisipasi PNPM
mandiri perdesaan tahun 2009)
(13)
Demikian disampaikan, atas bantuan
dan kerjasamnya diucapkan terima kasih. (surat tanggal 14 November 2008, hal: EINRIP
loan AIPRD-L002 pengadaan tanah pada ruas-ruas EINRIP AWP 2 paket ESS-03
Jeneponto-Bantaeng, ESS-04 Bulukumba-Tondong dan ESS-06 Tondong-Sinjai)
Dari kalimat penutup surat tersebut ada
beberapa model kalimat penutup surat yang digunakan pada surat dinas di
lingkungan Pemerintah Kabupatan Jeneponto BAPPEDA sebagai berikut.
(1)
Demikian disampaikan untuk menjadi
perhatian dan pelaksanaannya.
(2)
Demikian kami sampaikan dan atas
perhatian serta pelaksanaannya diucapkan terima kasih.
(3)
Demikian penyampaian ini, dan atas
kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.
(4)
Demikian disampaikan, atas
kehadirannya diucapkan terima kasih.
(5)
Demikian disampaikan dan atasnya
diucapkan terima kasih.
(6)
Demikian laporan ini disampaikan
kepada Bapak Gubernur untuk mohon petunjuk lebih lanjut dan atasnya diucapkan
terima kasih.
(7)
Demikian disampaikan kepada bapak
Gubernur untuk mohon petunjuk dan atasnya diucapkan terima kasih.
(8)
Demikian rekomendasi ini dibuat
untuk dipergunakan seperlunya, Terima kasih.
(9)
Demikian undangan ini disampaikan,
dan atas kehadirannya diucapkan terima kasih.
(10)
Demikian disampaikan dan atas
perkenannya diucapkan terima kasih.-
(11)
Demikian disampaikan untuk
perhatian dan pelaksanaannya serta atasnya diucapkan terima kasih.
(12)
Demikian permohonan ini
disampaikan, dan atas kehadiran Bapak Sekretaris Daerah diucapkan terima kasih.
(13)
Atas kehadirannya disampaikan
terima kasih.
Sebagai bahan perbandingan berikut disajikan contoh-contoh
paragraf/ kalimat penutup surat.
1)
Atas perhatian Saudara, saya
ucapkan terima kasih.
2)
Atas perhatian dan kerja sama
Saudara selama ini, saya ucapkan terima kasih.
3)
Demikian laporan kami, semoga
mendapat perhatian Saudara.
4)
Kami harap agar kerja sama kita
membuahkan hasil baik dan berkembang terus.
5)
Harapan kami, semoga kerja sama
kita dapat kita tingkatkan terus.
6)
Mudah-mudahan jawaban kami
bermanfaat bagi Anda.
7)
Kami harap agar jawaban Saudara
tentang kesediaan menjadi pemakalah dalam seminar tersebut dapat kami terima
secepatnya.
8)
Mudah-mudahan pertimbangan yang
kami kemukakan bermanfaat bagi Saudara.
9)
Demikian laporan bulan ini kami
sampaikan untuk Bapak ketahui.
10)
Kami harap agar Saudara meneruskan
pengumuman ini kepada karyawan di lingkungan instansi Anda.
11)
Atas perhatian dan bantuan
Saudara, kami ucapkan terima kasih.
12)
Kami ucapkan terima kasih atas
perhatian dan kerja sama Saudara.
13)
Kehadiran Saudara dalam rapat
penting itu sangat kami harapkan.
14)
Kami ucapkan terima kasih atas
peran serta Saudara.
15)
Mudah-mudahan hubungan baik dan
kerja sama yang kita bina selama ini dapat kita tingkatkan pada masa yang akan datang.
16)
Terima kasih kami sampaikan atas
perhatian dan bantuan Saudara selama ini.
BAB V
SIMPULAN DAN SARAN
A. Simpulan
Kegiatan surat-menyurat di kantor-kantor
baik pemerintah maupun swasta merupakan kegiatan keseharian khususnya di bidang
keadministrasian. Walaupun demikian bukan berarti kegiatan ini dengan sangat
mudah dilakukan oleh setiap pegawai di lingkungan instansi tertentu.
Surat-surat yang dibuat kadang-kadang tidak jelas maksudnya. Ketidakjelasan itu
disebabkan oleh kesalahan atau ketidaktepatan penggunaan bahasa. Hal ini dapat
terjadi karena penulis surat kurang paham terhadap kaidah-kaidah kebahasaan
atau bisa juga terjadi karena hal-hal lain yang sifatnya manusiawi seperti
kurang teliti dan lain sebagainya.
Bahasa surat semestinya singkat, padat,
dan mudah dimengerti dengan tidak lupa menghiraukan ejaan yang dipergunakan
dalam bahasa Indonesia yaitu Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Dalam kegiatan surat-menyurat banyak
instansi pemerintah atau organisasi yang kurang memperhatikan pentingnya
menguasai ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam surat-menyurat, sehingga
banyak terjadi kesalahan dan kekurangan. Demikian juga surat-surat dinas di
lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terutama di kantor BAPPEDA
Kabupaten Jeneponto.
Kesalahan umum dalam surat-menyurat yang
paling sering terjadi adalah kesalahan ejaan dan kesalahan struktur bahasa atau
kalimat.
Dalam pembahasan surat-surat dinas di
lingkunngan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terutama di kantor BAPPEDA
Kabupaten Jeneponto terdapat beberapa kekurangcermatan yang kami temukan.
Berikut adalah permasalahan kebahasaan dalam surat yang ditemukan:
1. Penerapan Ejaan yang
Disempurnakan
Beberapa surat dinas di lingkungan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Selatan terutama di kantor BAPPEDA Kabupaten Jeneponto kurang
memperhatikan kaidah ejaan. Di dalam
surat yang di analisis oleh penulis terdapat beberapa buah surat yang
penggunaan ejaannya perlu diperbaiki yaitu sebanyak 4 buah surat, 1 surat masuk
dan 3 surat keluar. Ejaan yang kurang diperhatikan antara lain:
a.
Singkatan dan Akronim.
b.
Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf
Miring.
c.
Penulisan Kata.
d.
Penulisan Unsur Serapan.
e.
Pemakaian Tanda Baca.
2. Pemilihan Kata
a.
Kata yang Lazim
b.
Kata yang cermat
c.
Kata-kata yang bermiripan
d.
Penyusunan Kalimat
Dalam hasil analisis, penulis
mendapatkan 4 buah surat pada kantor tersebut, diantaranya 3 surat keluar dan 1
surat masuk di dalam penulisan kata. Bahwa semua surat penggunaan katanya
kebanyakan yang salah terutama kata-kata singkatan. Permasalahan dalam kalimat
yang ditemukan adalah pada kalimat penutup surat. Kesalahan yang terjadi adalah
ketidaklengkapan unsur kalimat. Kebanyakan kalimat pasif yang umumnya digunakan
dalam kalimat penutup surat tersebut tidak bersubjek.
3. Penyusunan Kalimat
Begitupun juga dengan penyusunan kalimat
rata-rata surat yang penulis analisis, ternyata masih banyak kalimat yang
kurang tepat penempatannya. Kalimat-kalimat yang digunakan dalam surat dinas
hendaknya sesuai dengan kaidah bahasa, singkat, dan enak dibaca. Kalimat yang
sesuai dengan kaidah bahasa adalah yang tidak menyimpang dari kaidah yang
berlaku. Kalimat sekurang-kurangnya memiliki subjek dan predikat.
Pembahasan kalimat dalam hal surat dinas
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan dibatasi dalam kalimat pada
paragraf surat. Paragraf surat yang bermasalah dalam surat dinas di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Jeneponto adalah paragraf penutup surat. Kalimat yang
bermasalah dimaksud adalah kalimat tersebut tidak memenuhi kaidah syarat
setidak-tidaknya unsur subjek dan predikat.
Ada pula susunan kalimatnya tidak jelas
dan tidak efektif sebanyak 5 buah surat diantaranya 3 surat keluar dan 2 surat
masuk.
B. Saran
Penelitian tentang bahasa surat di kantor
Badan Perencanaan Pembanginan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jeneponto. Kegiatan
yang baru dan belum pernah dilaksanakan oleh para mahasiswa Universitas
Muhammadiyah Makassar terutama pada Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Untuk
itu penelitian semacam ini perlu dilanjutkan di masa yang akan datang. Sehingga
pada penulisan surat perlu diteliti dengan baik sehingga kaidah-kaidah bahasa
ditempatkan pada posisinya masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
Akhir, Muhammad. 1978. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia
dalam Tesis Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar.
Proposal. Makassar: PPs UNM.
Ambo Enre, Facruddin. 1994. Keterampilan Menulis I. Diktat. Ujung Pandang: FPBS IKIP.
Arifin, E. Zaenal. 1996. Penggunaan
Bahasa Indonesia dalam Bahasa Surat.
Jakarta: Akademika Pressindo.
Arikunto, Suharsini. 1992. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis. Jakarta : Rineka Cipta.
Bratawidjaja, Thomas Wiyasa. 1988.
Surat Bisnis Modern. Jakarta: PT Pustaka Binaman Pressindo.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. 1990, Kamus
Besar Bahasa Indonesia . Jakarta : Depdikbud dan Balai Pustaka
Hastuti, Sri.1985. Permasalahan dalam Bahasa Indonesia. Cetakan
kedua. PT Intan.
Herawati. 1999. Analisis Kesalahan Penggunaan Bahasa pada Papan
Reklame dan Spanduk di Kota Makassar. Skripsi.
Maksassar: FKIP UNISMUH.
Keraf, Gorys. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: PT
Gramedia.
Kridalaksana, Harimurti. 1984. Kamus Linguistik. Edisi
kedua. Jakarta: PT Gramedia.
Moeliono, Anton. 1990. Kamus Umum Bahasa Indonesia . Jakarta: Balai
Pustaka.
Poerwadarminto, W.J. S., 1976. Kamus Besar Bahasa Indonesia . Jakarta: Bumi
Balai Pustaka.
Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia. 2004. Pedoman Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan
Nasional.
Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia. 2004. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan. Jakarta: Pusat
Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1996. Bahan Penyuluhan Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Penngembangan
Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Ramlah. 2004. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia dalam
Karangan Siswa Kelas II SMA Negeri 1 Campalagian Kabupaten Polowali Mandar. Skripsi. Makassar: FKIP
UNISMUH.
Rozanna, Cut dan Tedjaningsih. 1999. Surat
Menyurat dan Komunikasi.
Bandung: Angkasa.
Rozanna, Cut, dkk. 1995. Surat Menyurat dan Komunikasi. Bandung: Angkasa.
Sitanggang, S.R.H.(Ed.) 2003. Anda Bertanya Kami Menjawab:
Seputar Masalah Bahasa dan Sastra.
Jakarta: Pusat Bahasa.
Sugono, Dendy.
1999. Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Puspa Suara
Tarigan, Henry Guntur dan Djago Trigan. 1988. Pengajaran
Analisis Kesalahan Berbahasa. Bandung:
Angkasa
Tarigan, Henry Guntur. 1993. Menulis Sebagai Suatu
Keterampilan Berbahasa. Bandung:
Angkasa.
RIWAYAT
HIDUP
Irfan. B., lahir di
La’lupang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, tepatnya tanggal 22 September
1985, sebagai anak ketiga dari tiga bersaudara (anak terakhir), buah kasih
sayang dari pasangan Boddin Hajid dan Sadariah
Sali.
Penulis menempuh pendidikan dasar di SD Inpres 199 Bungung Baddo,
Kelurahan Panaikang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto dari tahun 1992
hingga tahun 1998, penulis pun melanjutkan pendidikan ke SLTP Negeri 2 Binamu
dan tamat pada tahun 2001, kemudian Penulis melanjutkan pendidikan ke SLTA
Negeri 2 Binamu, Kabupaten Jeneponto dari tahun 2001 hingga tahun 2004, dan
pada tahun 2005 kemudian Penulis melanjutkan pendidikan ke Universitas
Muhammadiyah Makassar (UNISMUH), dengan mengambil Jurusan Pendidikan Bahasa dan
Sastra Indonesia.
Adapun pengalaman dalam organisasi yaitu Himpunan Mahasiswa Jurusan
(HMJ) dalam organisasi tersebut Penulis menjadi anggota. Kemudian penulis
mengajukan judul skripsi yaitu “Analisis Kesalahan Bahasa Surat pada Kantor
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jeneponto.
LEMBAR PENGESAHAN
Skripsi atas nama Irfan B,
NIM: 10533 3119 05 diterima dan disahkan oleh panitia ujian skripsi berdasarkan
surat keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Nomor: 100/1430/2009,
tanggal 23 Syawal 1430 H/12 Desember 2009, sebagai salah satu syarat guna
memperoleh gelar Sarjana Pendidikan pada Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia,
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Makassar pada
hari Selasa tanggal 15 Desember 2009.
15 Desember 2009 M
26 Dzulhidjah
1430 H
PANITIA UJIAN
1. Pengawas Umum :
Dr. Irwan Akib, M. Pd. (………………)
2. Ketua :
Dr. A. Sukri Syamsuri, M. Hum. (………………)
3. Sekretaris :
Dr. H. Bahrun Amin, M. Hum. (………………)
4. Penguji : 1. Drs. H. Hambali, S. Pd, M. Hum. (………………)
2. Dra.Hidayah Quraisy, M.Pd. (……………....) 3.
Dra. Muliati Samad, M.Si (………………)
4.
Muh. Akhir, S.Pd, M.Pd. (………………)
Disahkan oleh:
Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar
Dr. Andi Sukri Syamsuri, M. Hum.
NBM: 858 625
Saya yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Irfan. B
Nim : 10533 3119 05
Jurusan : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Judul skripsi
: Analisis Kesalahan
Bahasa Surat Pada Kantor Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten
Jeneponto
Dengan ini saya menyatakan bahwa:
Skripsi yang
saya ajukan di depan Tim penguji adalah asli dari hasil karya saya, bukan hasil
jiplakan dan tidak dibuat oleh siapapun.
Demikian
pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan saya bersedia menerima sanksi
apabila pernyataan ini tidak benar.
Yang
membuat pernyataan,
Irfan. B
Disetujui
oleh
Pembimbing I, Pembimbing
II,
Dr. Abd. Rahman
Rahim, M. Hum Muh. Akhir, S. Pd, M. Pd
Nama : Irfan. B
NIM : 10533 3119 05
Jurusan : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Dengan ini
menyatakan perjanjian sebagai berikut bahwa:
1.
Mulai dari penyusunan proposal sampai dengan selesainya
skripsi saya akan menyusun sendiri skripsi saya (tidak dibuat oleh siapapun),
2.
Dalam penyususnan skripsi, saya akan berkonsultasi
dengan pembimbing yang telah ditetapkan oleh pimpinan fakultas,
3.
Saya tidak akan melakukan penjiplakan (plagiat) dalam
penyususnan skripsi saya,
4.
Apabila saya melanggar perjanjian tersebut pada butir
1, 2, dan 3 maka saya bersediah menerima sanksi sesuai dengan aturan yang
berlaku.
Demikian
perjanjian ini saya buat dengan penuh kesadaran.
Yang membuat perjanjian
,
Irfan. B
Ketua Jurusan
Pendidikan
Bahasa
dan Sastra Indonesia ,
Dra. Munirah., M.Pd
PERSETUJUAN PEMBIMBING
Nama : Irfan. B
NIM : 10533 3119 05
Jurusan : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Judul Skripsi
: Analisis Kesalahan
Bahasa Surat
pada Kantor Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten
Jeneponto
Setelah
diperiksa dan diteliti, Skripsi ini telah memenuhi persyaratan untuk diujikan
dihadapan tim penguji Skripsi FKIP UNISMUH Makassar.
Disetujui
oleh,
Pembimbing I, Pembimbing
II,
Dr. Abd. Rahman Rahim, M. Hum Muh. Akhir, S. Pd, M. Pd
Diketahui:
Dekan
FKIP Ketua Jurusan Pendidikan
Universitas
Muhammadiyah Makassar Bahasa dan Sastra Indonesia
Dr. A. Syukri Syamsuri, S. Pd.,
M. Hum. Dra. Munirah, M. Pd
… Allah swt akan meninggikan orang-orang yang beriman
diantaramu dan
orang-orang yang diberi ilmu
pengetahuan
beberapa derajat…
Berjuang…. berjuang dan berjuanglah
Tidak ada kata menyerah jika ingin berhasil,
Tidak ada kata lelah apabila ingin sukses
Dan bahagia dunia akhirat
tiada kesuksesan tanpa restu kedua orang tua
kupersembahkan karya aku kepada keluargaku
dan orang-orang yang menyayangiku yaitu
ayahanda dan ibunda serta kakakku yang tercinta
KATA PENGANTAR
Tiada kata yang pantas penulis
diucapkan untuk mengawali pemaparan hasil penelitian ini, kecuali puji syukur
kehadirat Allah Swt, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga penyusunan
skripsi dapat terselesaikan sesuai dengan waktu yang diberikan. Salam dan
salawat semoga tetap dilimpahkan kepada junjungan Nabi Muhammad Saw, para
keluarga, dan sahabatnya serta penerus pembawa risalah.
Penulis skripsi ini dilakukan
sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan gelar Sarjana Pendidikan pada Jurusan
Bahasa dan Sastra Indonesia ,
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Makassar.
Walaupun dalam penyusunan Skripsi ini masih jauh dari kesempurnaan dan berbagai
macam cobaan dan ujian. Namun, semuanya bisa teratasi dengan baik berkat doa,
kerja keras, dan semangat yang tinggi guna menyumbangkan sebuah karya untuk
almamater, yang telah banyak memberikan pengalaman sebagai bekal hidup untuk
menyongsong masa yang akan dating.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa
dalam penulisan Skripsi ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis
mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan skripsi
ini. Demikian pula dalam penulisan Skripsi ini. Penulis banyak mendapatkan
bantuan, dukungan, dan bimbingan dari berbagai pihak yang sifatnya membangun.
Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih dan penghargaan
setinggi-tingginya, kepada:
Dr. Irwan Akib., M.Pd Selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar .
Dr. A. Sukri Syamsuri, S. Pd., M. Hum selaku Dekan FKIP
Universitas Muhammadiyah Makassar.
Dra. Munirah, M. Pd. selaku Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra
Indonesia .
Dr. Abd. Rahman Rahim, M. Hum., selaku Pembimbing I,
yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan perhatian dan dorongan kepada
penulis selama penulisan Skripsi berjalan.
Muh. Akhir, S. Pd, M. Pd, selaku Pembimbing II yang
telah memberikan arahan, bimbingan masukan, dan motivasi kepada Penulis terutama
dalam penyelesaian Skripsi ini.
Para Dosen/ Staf pengajar Jurusan Bahasa dan Sastra, Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unismuh Makassar, yang telah mencurahkan segenap
tenaga dan pikirannya dalam membekali ilmu pengetahuan kepada penulis selama
mengikuti aktivitas perkuliahan.
Kepada Om dan Tanteku yang saya cintai yang telah
memberikan dorongan dan motivasi, serta bantuan yang bersifat materi.
Teristimewa, Ayahanda Boddin dan Ibunda Sadaria yang
telah melahirkan dan membesarkan serta mendoakan tulus dan ikhlas,
kakak-kakakku tercinta Rajamuddin dan Anriani serta segenap keluarga yang
penulis tidak sempat tuliskan satu persatu. Atas dukungannya baik moril maupun
materi selama ini.
Sahabat-sahabatku Ramdhan Ohoirat, Moh. Asnawi, Hanafi,
serta teman-teman sekelasku angkatan 05 yakni: Asrianti, Ramlia, Fatmawati
(Fit), Masriah, Hermawati, Muslinah Syam dan tidak sempat Penulis tuliskan satu-persatu
yang senantiasa bersama-sama dalam mengarungi liku-liku kehidupan kampus baik
suka maupun duka.
Akhirnya, hanya kepada Allah Swt
Penulis memohon semoga diberikan pahala yang berlipat ganda dan semoga segala
bantuan yang diberikan dicatat sebagai amal ibadah disisi-Nya. Amin Ya Rabbal Alamin
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL……………………………………………………………
LEMBAR PENGESAHAN……………………………………………………..
PERSETUJUAN PEMBIMBING………………………………………………
MOTO DAN PERSEMBAHAN………………………………………………..
KATA PENGANTAR…………………………………………………………..
DAFTAR ISI…………………………………………………………………….
ABSTRAK………………………………………………………………………
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang……………………………………………………
B.
Rumusan Masalah…………………………………………………
C.
Tujuan Penelitian………………………………………………….
D.
Manfaat Penelitian……………………………………...................
E.
Sistematika Penulisan…………………………………..................
BAB
II TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PIKIR
A.
Tinjauan Pustaka……………………………………….................
B.
Kerangka Pikir………………………………………….................
BAB III METODE
PENELITIAN
A.
Variabel dan Desain Penelitian……………………………………
B.
Definisi Operasional Variabel……………………………………..
C.
Data dan Sumber Data………………..…………………………...
D.
Metode dan Teknik Pengumpulan Data……………………...........
BAB
IV PEMBAHASAN DAN HASIL ANALISIS
A.
Pembahasan………………………………………………………..
B.
Hasil Analisis Surat pada Kantor Badan Perencanaan
pembangunan Daerah Kabupaten Jeneponto……………………...
BAB
V SIMPULAN DAN SARAN
A.
Simpulan…………………………………………………………...
B.
Saran………………………………………………………………..
DAFTAR
PUSTAKA……………………………………………………………
RIWAYAT
HIDUP
|
i
ii
iii
iv
v
vi
vii
x
xii
1
5
5
5
7
8
26
29
30
31
32
34
35
69
72
73
|
ABSTRAK
Irfan B. 2009.
Analisis Kesalahan Bahasa Surat pada Kantor Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jeneponto. Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia .
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Muhammadiyah Makassar .
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan
perbaikan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang mengacu pada kaidah bahasa Indonesia terutama pada penelitian surat . Adapun permasalahan
yang dirumuskan dalam penelitian inin adalah bagaimanakah penggunaan ejaan
dalam surat-menyurat. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab permasalahan yang
berkaitan dengan permasalahan ejaan, pilihan kata (diksi), dan kalimat sebagai
objek kajian yakni setiap kata dan kalimat yang didapatkan dari kantor badan
perencanaan pembangunan daerah (BAPPEDA) kabupaten Jeneponto, dengan teknik
pengumpulan datanya yaitu dengan teknik dokumentasi dengan jalan mengumpulkan
data melalui sumberdata tertulis.
Berdasarkan
hasil analisis dalam surat maka penulis menyampaikan pembahasan yakni didalam
surat masih terdapat beberapa kesalahan dalam penulisan terutama kaidah bahasa
yakni penggunaan ejaan terdapat 4 surat yang penggunaan ejaannya masih ada yang
salah, begitupun dengan pilihan kata masih terdapat 5 surat, dan pada kalimat
juga terdapat 4 surat diantaranya 3 surat keluar dan 1 surat masuk. Jadi jumlah
surat yang di analisis oleh penulis sebanyak 13 surat . Oleh karena itu,
penulis menyimpulkan bahwa Permasalahan dalam kalimat yang ditemukan adalah
pada kalimat penutup surat .
Kesalahan yang terjadi adalah ketidaklengkapan unsur kalimat. Kebanyakan
kalimat pasif yang umumnya digunakan dalam kalimat penutup surat tersebut tidak bersubjek. Ada pula susunan
kalimatnya tidak jelas dan tidak efektif.