Analisis Kesalahan Bahasa Surat pada Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jeneponto


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bahasa memungkinkan manusia untuk saling berkomunikasi, saling berbagi pengalaman, saling belajar dengan yang lain, dan mengingatkan kemampuan intelektual. Dengan demikian, fungsi utama bahasa ialah sebagai alat komunikas dan sarana berpikir. Selain itu, bahasa merupakan alat yang dipakai untuk menyampaikan keinginana manusia maupun perasaan manusia yang dihadapi. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Samsuri (1978: 4) yang mengatakan bahwa bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi, dan bahasa adalah dasar yang pertama-tama yang paling berurat dan berakar pada masyarakat manusia.
Bahasa memang peran penting dalam komunikasi, bahasa mempunyai enam fungsi, antara lain: (1) fungsi emotif untuk menyatakan sikap perasaan; (2) fungsi fatik untuk mengadakan kontak dengan sesama; (3) fungsi referensial untuk menyatakan pesan dan informasi; (4) fungsi kreatif untuk mempengaruhi dan mengimbau orang lain melalui pesan dan desakan; (5) fungsi puitik untuk memusatkan perhatian pada pesan; dan (6) fungsi metabahasa untuk memusatkan perhatian pada lambang atau kode yang digunakan (Jakobson dalam Wijayanti, 2003: 243).
Kesalahan-kesalahan kalimat dalam tulisan merupakan salah satu wujud ketidaktaata terhadap kaidah-kaidah bahasa. Kerapian atau keteraturan suatu susunan kalimat dapat mewakili pola berpikir dan tingkat intelegensi penulisnya. Tulisan yang jelas dan terarah merupakan perwujudan berpikir logis. Oleh karena itu, susunan kalimat harus singkat, cermat, tepat, menggunakan kosakata, dan ejaan yang tepat agar mudah dipahami orang lain (Murad, 1985: 70).
Kegiatan kantor pemerintah maupun swasta tidak terlepas dari kegiatan saling memberikan informasi baik lisan maupun tulisan. Informasi secara lisan terjadi jika si pemberi informasi berhadap-hadapan atau bersemuka dengan si penerima informasi. Pemberian informasi melalui telepon, radio, dan melalui televisi masih tergolong ke dalam pemberian informasi secara lisan. Selanjutnya, informasi secara tertulis terjadi jika pemberi informasi tidak mungkin dapat berhadap-hadapan dengan penerima informasi dan tidak mungkin menggunakan media seperti tertera di atas. Sarana komunikasi tertulis yang biasa digunakan untuk keperluan seperti digambarkan di atas terdiri atas beberapa macam, salah satu di antaranya adalah surat. Jadi, surat adalah salah satu pihak, (orang, instansi, atau organisasi) kepada pihak lain (orang, instansi, atau organisasi) Hasan Alwi (1996: 44).
Surat-menyurat di kantor-kantor baik pemerintah maupun swasta merupakan kegiatan keseharian khususnya di bidang keadministrasian. Surat yang dibuat oleh badan/ lembaga baik pemerintah maupun swasta kalau digolongkan menurut sifatnya disebut surat dinas. Surat dinas adalah surat yang dikeluarkan oleh pejabat atau yang mewakilli suatu badan/ lembaga, baik pemerintah maupun swasta. Surat dinas berisi masalah yang menyangkut kedinasan dan dibuat untuk memecahkan masalah kedinasan pula. Jadi surat dinas merupakan surat yang digunakan sebagai alat komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan dinas instansi.
Walaupun membuat surat adalah sebuah kebiasaan dalam sebuah instansi, tidaklah berarti kegiatan ini dengan sangat mudah dilakukan oleh setiap pegawai di lingkungan instansi tertentu. Surat-surat yang dibuat kadang-kadang tidak jelas maksudnya. Ketidakjelasan itu disebabkan oleh kesalahan atau ketidaktepatan penggunaan bahasa. Hal ini dapat terjadi karena penulis surat kurang paham terhadap kaidah-kaidah kebahasaan atau bisa juga terjadi karena hal-hal lain yang sifatnya manusiawi seperti kurang teliti dan lain sebagainya.
Bahasa surat semestinya singkat, padat, dan mudah dimengerti dengan tidak lupa menghiraukan ejaan yang dipergunakan dalam bahasa Indonesia yaitu Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Banyaknya kesalahan yang terjadi pada surat dinas di kantor-kantor mendorong kami untuk mengadakan penelitian terhadap surat-surat dinas tersebut. Kami ingin melihat kesalahan penggunaan bahasanya dan selanjutnya kami ingin memperbaikinya. Kesalahan-kesalahan dalam hal kebahasaan merupakan hal yang penting untuk diperbaiki. Peneliti tidak akan mempermasalahkan bentuk surat karena masing-masing instansi mempunyai alasan tersendiri menggunakan bentuk surat dalam kegiatan surat-menyurat.
Uraian di atas memunculkan permasalahan tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam surat tersebut. Apakah surat yang telah disusun tersebut sudah mengacu pada kaidah bahasa Indonesia, sehingga dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk peningkatan kemampuan berbahasa indonesia baik secara lisan maupun tulis, terutama pada penulisan surat. Oleh karena itu, penulis termotivasi mengkaji tentang analisis kesalahan bahasa surat, khususnya pada istansi/ badan atau perkantoran oleh peneliti terdahulu. Adapun peneliti yang relevan, sebelumnya yaitu: (1) Ramlah pada tahun 2004 dengan judul adalah “analisis kesalahan berbahasa Indonesia dalam karangan siswa kelas II SMA Negeri 1 Campalagian Kabupaten Polowali Mandar”, (2) Herawati. B pada tahun 1999 yang berjudul “analisis kesalahan penggunaan bahasa pada papan reklame dan spanduk di kota Makassar”, dan (3) Muhammad Akhir pada tahun 2007 dengan judul “analisis kesalahan berbahasa Indonesia dalam tesis Mahasiswa program pascasarjana Universitas Negeri Makassar”. Jadi, dapat disimpulkan bahwa peneliti ini dengan peneliti sebelumnya tampak memiliki perbedaan.
Begitupun dengan penulis, mengapa memilih judul tersebut, karena ada yang terkesan kepada penulis yaitu setelah penulis membaca sebuah surat yang di bawah pulang dari kantor saudara penulis, ternyata masih banyak kesalahan bahasanya terutama pada penggunaan ejaan, pilihan kata, dan kalimat.


B.     Rumusan Masalah
Masalah dalam penelitian ini dirumuskan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut.
1.      Bagaimanakah penggunaan ejaan dalam surat-menyurat di kantor Badan   Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jeneponto?
2.      Bagaimanakah penggunaan pilihan kata dalam surat menyurat di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jeneponto?
3.      Bagaimanakah penggunaan kalimat dalam surat menyurat di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jeneponto?

C.    Tujuan Penelitian
Dalam praktek berkomunikasi melalui surat, instansi  pemerintah atau organisasi sering kurang memperhatikan pentingnya menguasai ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam surat-menyurat terutama masalah kebahasaan. Penelitian ini bertujuan memperbaiki kelemahan atau kekurangan surat-menyurat sehingga dapat dihasilkan surat-surat yang baik, efisien, dan efektif. Dengan kata lain penelitian ini diarahkan untuk menjawab permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan ejaan, pilihan kata, dan kalimat yang digunakan.

D.    Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini dapat dipilah dalam dua segi yaitu manfaat teoretis dan manfaat praktis. Dari segi teoretis, hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kepentingan pengembangan teori kebahasaan. Sedangkan secara praktis penelitian ini diharapkan dapat memberi pemahaman kepada para penulis surat tentang penulisan surat yang baik, efisien, dan efektif.
Adapun manfaat yang diharapkan oleh penulis dari pelaksanaan penelitian ini adalah sebaga berikut:
1.      Manfaat Teoretis
a.       Menambah wawasan dan pengetahuan penulis mengenai masalah yang diteliti;
b.      Sebagai latihan dan pengalaman dalam mempraktikkan teori yang diterima di bangku kuliah.
2.      Manfaat Praktik
a.       Bagi guru atau pendidik hendaknya memberikan arahan bagi peserta didiknya mengenai penulisan surat, terutama pada surat resmi.
b.      Bagi pemerintah (BAPPEDA) hendaknya dalam menulis surat harus diteliti dengan baik sebelum surat itu dikirim kepada yang bersangkutan,  erutama penggunaan ejaan, pilihan kata, dan kalimat.
c.       Bagi masyarakat dalam penulisan surat harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia terutama pada pilihan kata, ejaan, dan tanda baca.



E.     Sistematika Penulisan
Dalam penelitian ini, Penulis mengambil judul: “Analisis Kesalahan Bahasa Surat pada Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kabupaten Jeneponto”.
Penulis membaginya dalam tema bab yaitu :
Bab I Pendahuluan meliputi Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian, dan Sistematika Penulisan.
Bab II Tinjauan Pustaka dan Kerangka Pikir meliputi Pengertian dan Bagan Kerangka Pikir
Bab III Metode Penelitian meliputi Variabel dan Desain Penelitian, Definisi Variabel, Data dan Sumber Data, Metode dan Teknik Pengumpulan Data.
BAB IV Pembahasan dan Hasil Analisis.
BAB V Penutup meliputi Simpulan dan Saran.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PIKIR

A.    Tinjauan Pustaka
1.      Analisis Kesalahan
Para pakar linguistik, seringkali ditemukan berbagai kesalahan-kesalahan dalam penulisan surat terutama pada bagian persuratan, bahkan ada pernyataan mengenai kesalahan bahasa surat “kesalahan bahasa surat yang dibuat oleh penulis surat menandakan bahwa bahasa dan pola kalimat tidak berhasil dan gagal”.
Kesalahan berbahasa yang sering dibuat oleh penulis surat perlu diminimalkan. Hal ini baru dapat tercapai apabila seluk-beluk kesalahan berbahasa dikaji secara mendalam. Pengkajian segala aspek kesalahan itu adalah yang dimaksud analisis kesalahan (Tarigan, 1988: 67). Ada pakar pengajaran bahasa yang mengemukakan bahwa analisis kesalahan mempunyai langkah-langkah, yang meliputi: (1) pengumpulan sampel; (2) pengidentifikasian kesalahan; (3) penjelasan kesalahan; (4) pengklasifikasian kesalahan; dan (5) pengevaluasian kesalahan.
Menurut Tarigan (1988: 68), bahwa analisis kesalahan adalah suatu prosedur kerja yang biasa digunakan oleh peneliti dan guru bahasa Indonesia, yang terdiri atas: (a) pengumpulan sampel; (b) pengidentifikasian kesalahan yang terdapat dalam sampel; (c) penjelasan kesalahan; (d) pengklasifikasian kesalahan itu berdasarkan penyebabnya; dan (e) pengevaluasian atau penilaian taraf keseriusan kesalahan.
Dalam kamus linguistik dijelaskan “analisis kesalahan (error analysis) dalam pengajaran adalah teknik untuk mengukur kemampuan belajar bahasa dengan mencatat dan mengklasifikasikan kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh seseorang atau kelompok” (Kridalaksana, 1984: 12).
Selanjutnya, (Hastuti, 1985: 5)mengemukakan bahwa analisis kesalahan sebuah prosedur yang didasarkan pada analisis kesalahan orang yang sedang belajar dengan objek lisan yang jelas. Pengertian jelas dimaksudkan adalah suatu yang telah ditargetkan. Objek yang dipelajari ialah bahasa, baik pada bahasa ibu maupun pada bahasa kebangsaannya, ataupun bahasa asing. Adapun pengertian “mempelajari” adalah melatih berulang-ulang dengan pembetulan di sana-sini adalah peristiwa wajar yang terjadi dalam mempelajari suatu bahasa peristiwa ini diikuti penerapan strategi belajar yang berdaya guna dan berhasil guna dengan tindakan yang dapat menunjang secara positif. Semua itu merupakan proses yang multidomensial dan multipase, yang melibatkan lebih banyak analisis kesalahan yang sederhana, baik bahasa lisan maupun tulis.
Tarigan (1988: 69) mengemukakan bahwa tujuan analisis kesalahan, antara lain (1) menentukan urutan pengkajian butir-butir yang diajarkan dalam kelas dan buku teks, misalnya urutan mudah-sukar; (2) menentukan urutan jenjang relatif penekanan, penjelasan, dan latihan berbagai butir bahan yang diajarkan; (3) merencanakan latihan dan pengajaran remedial; dan (4) memilih butir-butir bagi pengujian dan kemahiran siswa.
Dengan demikian, analisis kesalahan ditujukan untuk keperluan umpan-balik pengarang dan tidak secara langsung untuk menilai kesalahan. Penulis surat dapat merencanakan terlebih dahulu sebelum penulis surat menulis surat dan yang paling penting dalam menulis surat yaitu pengkajian aspek-aspek kebahasaan dan kalimat sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

2.      Pengertian Surat
Surat merupakan alat komunikasi yang penting. Dalam surat, pesan atau buah pikiran penulis surat disampaikan dalam  bahasa tulisan dan dikirimkan kepada penerima untuk mendapat tanggapan positif.
Dibandingkan dengan bahasa lisan, umumnya bahasa surat sebagai alat komunikasi secara tertulis relatif lebih singkat. Dalam menyusun surat harus dipertimbangkan baik-baik susunan kalimat, pilihan kata beserta artinya, dan perangkat ejaan serta situasi, karena semua hal tersebut sangat berpengaruh terhadap  penyampaian maksud. Isi surat harus simpatik, sopan, luwes, tapi luas, menarik, sehingga penulis semestinya menghindari pemakaian kata yang kurang tepat, yang bermakna ganda, dan terutama yang dapat menyinggung perasaan penerima surat (Thomas Wyasa Bratawidjaja, 1988: 42).
Menurut (Hendry Guntur Tarigan, 1994) mengungkapkan bahwa  ada empat komponen keterampilan berbahasa, yaitu: (a) keterampilan menyimak, (b) keterampilan berbicara, (c) keterampilan membaca, dan (d) keterampilan menulis. Selanjutnya dikatakan setiap keterampilan itu erat  pula berhubungan dengan proses-proses yang mendasari bahasa. Keterampilan hanya dapat diperoleh dan dikuasai dengan jalan praktek dan banyak latihan. Melatih keterampilan berbahasa berarti melatih pula keterampilan berpikir.
Surat adalah alat untuk menyampaikan sesuatu maksud secara tertulis dari pihak yang satu ke pihak yang lain. Atau dapat pula dikatakan bahwa surat-menyurat merupakan satu kegiatan berbahasa yang dilakukan dengan komunikasi tertulis. Pihak-pihak yang tersangkut dalam kegiatan itu dapat berupa perseorangan atau badan (organisasi); sedangkan yang terlibat dalam kegitan ini adalah tiga unsur: penulis, isi surat, dan pembaca/ penerima surat (Bratawidjaja, 1988: 2).
Lebih jauh Bratawidjaja mengungkapkan penulis surat dapat mencapai sasarannya secara efektif, bila ia dapat membahasakan apa yang dimaksudkannya secara jelas dan mudah dipahami penerima surat. Dengan demikian dalam menulis surat, segala ketentuan mengenai menyusun karangan yang baik, berlaku pula pada penulisan surat. Seperti dalam mengarang, menulis surat terikat oleh patokan-patokan tertentu, agar pemikiran yang dirumuskan dapat mencapai sasarannya secara efisien dan efektif.
Sehubungan dengan hal di atas, menulis merupakan suatu keterampilan berbahasa yang dipergunakan untuk berkomunikasi secara tidak langsung, tidak secara tatap muka dengan orang lain. Dengan demikian dalam kegiatan menulis, penulis harus terampil memanfaatkan struktur, dan kaidah-kaidah kebahasaan. Demikian pula halnya dalam menulis surat.
Dalam kegiatan surat-menyurat banyak sekali instansi pemerintah atau organisasi yang kurang memperhatikan pentingnya menguasai ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam surat-menyurat, sehingga banyak terjadi kesalahan maupun kekurangan.
Menurut Bratawidjaja (1988: 3) kelemahan umum terjadi biasanya berupa:
a.       Susunan surat ruwet;
b.      Susunan kalimat tidak lengkap, berbelit-belit atau bertele-tele;
c.       Kata-kata kalimat tidak lengkap, tidak jelas, terpotong-potong tidak pada tempatnya;
d.      Pengggunaan tanda baca yang tidak perlu, salah atau berlebihan;
e.       Ejaan banyak yang salah, tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan;
f.       Pemakaian istilah asing yang tidak perlu, atau penciptaan istilah yang tidak mengikuti Pedoman Umum Pembentukan Istilah dalam bahasa Indonesia;
g.      Tata bahasa tidak teratur, pemakaian huruf besar yang tidak tepat berikut penulisan kata depan yang salah;
h.      Pengungkapan gagasan terlalu ceroboh, kurang sopan atau terlalu memuji;
i.        Ketikan banyak salah, huruf bertumpuk atau kotor;
j.        Penyusunan dan pengetikan alamat (objek surat) tidak tepat atau kurang cermat, begitu pula pada sampul;
k.      Penggunaan bentuk atau model  surat yang tidak menentu.
Dari uraian kelemahan surat di atas, ada beberapa kesalahan yang bersifat umum dalam surat-menyurat. Kesalahan ini kadang-kadang tidak dianggap merupakan sebuah kesalahan karena sudah umum digunakan. Sementara ada kebiasaan beberapa penulis surat yang meniru-niru redaksi atau model sebuah surat yang sudah ada, sementara surat yang ditiru adalah surat yang salah. Kesalahan umum yang paling sering terjadi adalah kesalahan ejaan dan kesalahan struktur bahasa.
Di dalam bahasa, ejaan berhubungan dengan ragam bahasa tulis. Ejaan adalah cara menuliskan bahasa (kata atau kalimat) dengan menggunakan huruf dan tanda baca. Pemakaian ejaan dalam hal ini meliputi: (1) pemakaian huruf, (2) penulisan kata, (3) penulisan unsur serapan, dan (4) pemakaian tanda baca.
Pemakaian huruf yang dimaksud di  sini adalah pemakaian huruf kapital atau huruf besar dan huruf miring. Dalam surat-surat resmi pemakaian huruf kapital atau huruf besar dan huruf miring sering tidak diperhatikan, padahal itu sangat penting.
Dalam hal penulisan kata, kesalahan yang sering terjadi adalah penulisan kata depan di, ke, dan dari. Penulisan kata depan di, ke, dan dari yang seharusnya dipisah dengan kata yang mengikutinya, sering ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Dalam hal penulisan unsur serapan, sering kali penulis surat menulis kata-kata serapan dari unsur asing tidak memperhatikan kaidah-kaidah dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.
Pemakaian tanda baca merupakan hal yang penting dalam berbahasa.  Tanda baca ibarat sebuah rambu-rambu dalam berbahasa, khususnya dalam bahasa tulis. Kesalahan dalam menggunakan tanda baca dalam surat-menyurat yang paling umum adalah penggunaan tanda koma (,).
Struktur kebahasaan sebuah surat dapat dilihat pada susunan/ rangkaian kata-katanya. Rangkaian kata-kata tersebut berupa frasa, klausa, kalimat, dan paragraf. Pemakaian frasa atau klausa biasanya sudah “tertentu” dalam bagian surat seperti salam pembuka dan salam penutup surat. Sehingga penggunaan bahasanya pun tertentu, misalnya: dengan hormat, hormat kami, dan lain-lain. Dengan demikian kesalahan yang terjadi terbatas.
Kesalahan struktur bahasa yang paling banyak terjadi pada penyusunan/ penggunaan kalimat. Kesalahan penggunaan kalimat dalam surat-menyurat yang umum berupa penyusunan kalimat. Kalimat-kalimat yang digunakan dalam surat dinas sering tidak efektif. Kalimat tidak efektif yang dimaksud di sini adalah  kalimat yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa, tidak mempunyai struktur baku, dan bertele-tele sehingga tidak informatif.
Kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa adalah kalimat yang tidak menyimpang dari kaidah yang berlaku. Kalimat itu sekurang-kurangnya memiliki subjek dan predikat. Selanjutnya kalimat yang digunakan adalah  kalimat yang tidak bertele-tele atau berbelit-belit. Namun tidak berati bahwa unsur-unsur yang wajib ada dalam sebuah kalimat itu boleh dihilangkan (Arifin, 1996: 66).

3.       Jenis-jenis surat
a.       Surat Dinas Biasa
Surat dinas biasa adalah suatu alat komunikasi antarinstansi baik pemerintah maupun swasta, yang berisi berita secara tertulis, antara lain, berisi pemberitahuan, penjelasan, permintaan, dan pernyataan.
b.      Nota Dinas
Nota dinas adalah suatu alat komunikasi antarpejabat atau antarunit organisasi yang berisi permintaan, penjelasan, atau keputusan.
c.       Memo (Memorandum)
Memo adalah suatu alat komunikasi dalam suatu unit organisasi yang sifatnya informal, tetapi isinya menyangkut hal-hal kedinasan.
d.      Surat Pengantar
Surat pengantar berbentuk dua macam, yaitu
1)      surat dinas biasa yang ditujukan kepada seseorang atau beberapa pejabat, yang isinya berupa penjelasan singkat;
2)      daftar yang tersusun dalam beberapa kolom dan dipergunakan untuk mengantar pengiriman surat atau barang.
e.       Surat Kawat
Surat kawat adalah yang berisi berita, petunjuk, instruksi, dan sebagainya, yang disampaikan melalui radio atau telegram yang berisi hal yang perlu segera mendapat penyelesaian.
f.       Surat Edaran
Surat edaran adalah surat pemberitahuan tertulis yang ditujukan kepada pejabat/ unit organisasi yang membuat kebijakan pokok suatu peraturan atau perintah yang sudah ada.
g.      Surat Undangan
Surat Undangan adalah surat pemberitahuan yang meminta si alamat datang pada waktu, tempat, dan acara yang telah ditentukan.
h.      Surat Tugas
Surat tugas adalah surat yang berisi perintah atau tugas yang harus dilaksanakan dalam suatu pekerjaan dinas.


4.      Fungsi surat
Surat mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut:
1.      Surat sebagai bukti nyata “hitam di atas putih”.
2.      Surat sebagai alat pengikat karena surat dapat diarsipkan dan dapat dilihat lagi jika diperlukan.
3.      Surat sebagai bukti sejarah, seperti pada surat-surat tentang perubahan dan perkembangan suatu instansi.
4.      Surat sebagai pedoman kerja, seperti surat keputusan atau surat instruksi.
5.      Surat sebagai duta atau wakil penulis untuk berhadapan dengan lawan bicaranya. Oleh karena itu, isi surat merupakan gambaran mentalitas pengirimnya.
Jika dibandingkan dengan alat komunikasi lisan, surat memiliki kelebihan, yaitu dapat mengurangi kesalahpahaman dalam berkomunikasi karena penulis dapat menyampaikan maksudnya dengan sejelas-jelasnya. Selain itu, pembaca dapat membacanya berulang-ulang apabila dirasakan belum mengetahui bentuk isinya. Kelebihan yang lain adalah bahwa biaya surat-menyurat yang digunakan relatif lebih murah jika dibandingkan dengan biaya telepon atau telegram.




5.      Syarat Surat Yang Baik
Surat sebagai sarana komunikasi tertulis, dalam penggunaan surat sebaiknya menggunakan bentuk yang menarik, tidak terlalu panjang, serta memakai bahasa yang jelas, padat, adab (etika dalam persuratan), dan takzim.
Bahasa surat tidak terlalu panjang karena surat yang panjang dan berbunga-bunga akan menjemukan. Sebaliknya, surat yang singkat merupakan suatu keuntungan. Kemudian, bahasa surat dikatakan jelas jika maksudnya mudah ditangkap dan unsur-unsur gramatikal; seperti subjek dan predikat dinyatakan secara tegas, serta tanda-tanda baca dipergunakan dengan tepat. Bahasa surat dinas dikatakan padat jika langsung mengungkapkan pokok pikiran yang ingin disampaikan tanpa basa-basi dan tanpa berbunga-bunga. Bahasa surat dinas dikatakan adab jika pernyataan yang dikemukakan itu sopan dan simpatik, tidak menyinggung perasaan si penerima. Selain itu, surat harus bersih, necis, dan tidak kotor.
Pada hakikatnya, menyusun surat sama dengan menyusun sebuah karangan. Oleh sebab itu, ketentuan-ketentuan dalam menyusun surat sama dengan ketentuan-ketentuan dalam mengarang. Ketentuan-ketentuan itu meliputi penggunaan kalimat efektif, pemenggalan kata, pilihan kata, tanda baca, dan penggunaan ejaan yang tepat.
Hal-hal yang berhubungan dengan tata cara penyusunan surat itu harus diperhatikan benar-benar karena surat akan dibaca berulang-ulang atau diingat selama masih tertulis. Dengan demikian, hindari kata-kata yang kurang tepat, terutama yang menyinggung perasaan orang lain. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun surat sebagai berikut.
1.      Alinea
Alinea adalah himpunan kalimat yang mengemukakan satu kesatuan pikiran untuk membentuk sebuah gagasan yang jelas. Dalam satu alinea, hanya ada satu pokok pikiran, tidak boleh lebih.
Alinea yang sempurna terbentuk dari himpunan  kalimat dan harus berkaitan dengan tema yang disampaikan. Namun demikian, ada juga alinea yang terdiri dari satu kalimat. Misalnya, dalam alinea penutup hanya dituliskan, “Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih”. Alinea penutup ini terbentuk atas satu kalimat dan tidak perlu penjelasan.
2.      Kalimat
Kalimat adalah penyampaian makna tertulis. Dalam menyusun kalimat surat, hindari kesalahan penafsiran atau keraguan pada pihak pembaca. Untuk menghindari kesalahan tersebut gunakanlah kalimat yang singkat namun jelas. Ide yang  disampaikan dapat mewakili pikiran kita dan dapat diterima oleh pembaca dengan baik. Dengan kata lain, kalimat yang pendek/ singkat lebih efektif digunakan daripada kalimat yang panjang.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam penggunaan kalimat adalah kalimat yang satu dengan yang lainnya harus berhubungan/ berkaitan dalam membentuk suatu gagasan tertentu. Alinea terdiri dari satu kalimat utama dan beberapa kalimat penjelas. Kalimat penjelas ini berfungsi untuk mengembangkan alinea tersebut.
3.    Diksi (tanda baca)
Menurut keraf  (1991: 24) mengemukakan bahwa pilihan kata adalah cara memilih kata-kata mana yang sesuai dipakai untuk menyampaikan suatu gagasan dan cara membentuk pengeelompokan kata-kata yang tepatatau menggunakan ungkapan-ungkapan yang tepat.
Ketepatan pilihan kata mempersoalkan kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembicara (Keraf, 1991: 87). Selanjutnya, Keraf (1991: 24) mengatakan bahwa pilihan kata juga tidak hanya mempersoalkan ketetapan pemakaian kata, tetapi juga mempersoalkan apakah kata yang dipilih tersebut juga diterima atau tidak merusak suasana yang ada. Sebuah kata yang tepat untuk menyatakan suatu maksud tertentu, belum tentu dapat diterima oleh pembaca. Masyarakat yang diikat oleh berbagai norma menghendakai pula agar setiap kata yang dipergunakan harus cocok dengan norma-norma masyarakat dan sesuai dengan situasi yang dihadapi.
Berdasarkan uraian di atas, dapat sisimpulkan bahwa syarat-syarat ketetapan diksi adalah dapat membedakan denotasi dari kontasi, dapat membedakan kata-kata yang bersinonim, dapat membedakan kata-kata yang mirip ejaannya, tidak menggunakan kata-kata ciptaan sendiri, waspada terhadap penggunaan akhiran asing, penggunaan kata depan harus digunakan secara idiomatis, dapat membedakan kata umum dan kata khusus, menggunakan kata-kata yang indria yang menunjukkan persepsi yang khusus, memperhatikan perubahan makna yang terjadi pada kata-kata yang sudah dikenal, dan memperhatikan kelangsungan pilihan kata.
Selain masalah ketepan kata yang harus diperhatikan, syarat-syarat kesesuaian diksi perlu diperhatikan. Syarat-syarat kesesuain diksi menurut Keraf (1991: 103-104), sebagai berikut:
a.       Hindarilah sejauh mungkin bahasa atau unsur substandar dalam situasi yang formal.
b.      Gunakanlah kata-kata ilmiah dalam situasi yang khusus saja.
c.       Hindarilah jargon dalam tulisan untuk pembaca umum.
d.      Penulis atau pembaca sedini mungkin menghindari pemakaian kata-kata slang.
e.       Dalam penulisan jangan mempergunakan kata percakapan.
f.       Hindarilah ungkapan-ungkapan yang usang (idiom yang mati).
4.      Ejaan dan Tanda Baca
Ketentuan penggunaan ejaan harus diperhatikan. Penggunaan ejaan yang benar sangat membantu pembaca dalam menafsirkan kalimat surat. Terlebih lagi, apabila kalimatnya panjang. Ketentuan mengenai ejaan tidak boleh menyimpang dari kaidah yang berlaku, yaitu harus sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam ejaan sebagai berikut.
a.       Penulisan huruf besar
Hal yang harus diperhatikan pada penulisan huruf besar dalam penulisan surat terutama untuk penulisan nama orang, nama jalan, kata ganti orang, nama lembaga, dan nama organisasi.
Contoh:
1)      Drs. A. J. Sondakh
2)      Jalan Diponogoro No. 25 Manado
3)      Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih
4)      Dewan Perwakilan Rakyat
5)      PT Bosowa
6)      CV Alfa Jaya
b.      Penulisan kata turunan
Kata turunan adalah kata dasar yang diberikan pada imbuhan, sisipan, akhiran, dan gabungan imbuhan. Contoh, kata beri tahu jika berakhiran –kan menjadi beri tahukan, misalnya pada kalimat:
Dengan ini kami beri tahukan bahwa kata beri tahu jika mendapat gabungan imbuhan ditulis  serangkai menjadi satu kata, yaitu memberitahukan, diberitahukan.
c.       Penulisan kata ulang
Penulisan kata ulang ditandai dengan tanda hubung (-) terhadap unsur kata yang diulang, tidak boleh menggunakan angka-angka. Tujuan penulisan kata ulang adalah menyatakan penjamakan suatu kata dengan cara diulang bukan dengan cara menambahkan kata bilangan tidak tentu, seperti semua, segala, para, seluruh, beberapa, dan sebagainya. Contoh: barang diulang menjadi barang-barang bukan semua barang, semua barang-barang.
d.      Penulisan gabungan kata
Penulisan gabungan kata biasanya disatukan bila berupa kata majemuk dan ungkapan yang sudah dianggap senyawa.
Contoh:
Penulisan serangkai
Penulisan terpisah
Daripada
terima kasih
Perihal
dengan hormat
Kepada
hormat saya
Andaikata
hormat kami
Kendatipun

Bagaimanapun

Apabila

Walaupun


e.       Penulisan kata ganti
Penulisan kata ganti orang yang digunakan sebagai sapaan ditulis dengan huruf kapital.
Contoh:
1)      Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
2)      ...bahwa perusahaan Bapak membutuhkan tenaga administrasi.
3)      Kehadiran Bapak/Ibu/Saudara  sangat kami harapkan.
f.       Penulisan kata depan
Penulisan kata depan selalu terpisah dengan kata yang mengikutinya.
Penulisan di dan ke sebagai kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutiya, sedangkan di- dan ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Kata depan
Awalan
Di sini
ke sini
diterima
kesatu
Di samping
ke samping
dijawab
keluar
Ke sebelah
ke bawah
diperbaiki
diantar
di luar

dilampirkan

di antara






g.      Penulisan unsur serapan
Contoh penulisan unsur serapan:
Quality
=
kualitas
Management
=
manajemen
Standard
=
standar
Standarditation
=
standardisasi
System
=
Sistem

h.      Penggunaan tanda baca
Tanda baca harus digunakan secara tepat sebab jika tidak tepat menimbulkan arti yang berbeda.
i.        Penggunaan kalimat baku
Kalimat adalah gugasan kata berstruktur atau bersistem yang mampu menimbulkan makna yang sempurna. Makna yang sempurna adalah suatu makna yang dapat diterima oleh orang lain sesuai dengan maksud yang dimiliki pembuat kalimat, (santoso, 1990: 127). Dalam bahasa Indonesia, dikenal adanya kalimat baku dan kalimat tidak baku. Kalimat baku adalah kalimat yang memenihi kaidah gramatikal yang digunakan pada situasi formal, sedangkan kalimat tidak baku adalah kalimat dari segi bentuknya tidak memenuhi persyaratansebuah kalimat, dari segi isinya tidak mampu menjadi sarana komunikasi. Kalimat yang tidak baku, dapat saja berupa kalimat yang tidak efektif, tidak logis, dan tidak normatif. Suatu kalimat dikatakan tidak efektif, apabila kalimat itu tidak memberikan pengertian kepada pendengar atau pembaca sesuai dengan maksud penutur atau penulisnya (Santoso, 1990: 127). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kalimat efektif adalah kalimat yang dapat dipahami oleh pendengar atau pembaca sesuai dengan maksud penutur atau pembaca.
Contoh:
              Saya terima surat (nonbaku).
              Saya menerima surat (baku).

B.     Kerangka Pikir
Dengan memperhatikan uraian pada tinjauan pustaka, maka pada bagian ini akan diuraikan beberapa hal yang dijadikan penulis sebagai landasan berpikir selanjutnya. Landasan berpikir yang dimaksud tersebut akan mengarahkan penulis untuk menemukan data dan informasi dalam penelitian ini guna memecahkan masalah yang telah dipaparkan untuk itu akan menguraikan secara rinci landasan berpikir yang dijadikan pegangan dalam penelitian ini, sebagai berikut:
1.      Surat merupakan alat komunikasi yang penting. Dalam surat, pesan atau buah pikiran penulis surat disampaikan dalam  bahasa tulisan dan dikirimkan kepada penerima untuk mendapat tanggapan positif.
2.      Jenis-jenis surat
Adapun jenis-jenis surat pada tinjauan pustaka di atas yaitu:
a.       Surat resmi yaitu surat yang biasanya digunakan dalam instansi-instansi resmi misalnya: pada bagian perkantoran ingin mengadakan suatu rapat pada instansi dan kepala kantor atau menejer tidak sempat meberi informasi secara lisan maka kepala kantor menulis surat kepada karyawan-karyawannya untuk menghadiri rapat tersebut.
b.      Surat tidak resmi surat yang biasanya digunakan para anak-anak remaja yang pada dasarnya menulis surat kepada pacarnya atau kekasihnya karena merasa lama sekali tidak ketemu oleh sebab itu si remaja menulis surat untuk kekasihnya tersebut atau seorang anak rindu kepada orang tuanya yang jauh diseberang sana dan anak tidak sempat datang dan meluangkan waktunya karena sibuk dengan pekerjaannya (pelajarannya bagi mahasiswa/ pelajar) bigitu pun sebaliknya orang tua tidak bisa menemui anaknya yang di luar kota maka itu menulislah surat untuk melepas rasa kerinduannya itu.
Untuk lebih jelasnya, berikut alur kerangka pikir dalam penelitian, sebagai berikut:




BAGAN KERANGKA PIKIR
TEMUAN
 
 
























BAB III
METODE PENELITIAN

A.    Variabel Penelitian dan Desaian Penelitian
  1. Variabel Penelitian
Sebelum diuraikan mengenai variabel yang digunakan dalam penelitian, terlebih dahulu akan diuraikan pengertian variabel dalam suatu penelitian. Variabel tidak pernah lepas dari suatu penelitian, dan boleh dikatakan bahwa variabel merupakan syarat mutlak dalam suatu penelitian.
Arikunto (1992: 89) mendefinisikan variabel adalah sebagai karakteristik tertentu yang mempunyai nilai atau ukuran yang berbeda untuk unit obsetvasi atau individu yang berbeda. Variabel adalah objek penelitian, baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitas. Variabel dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu variabel kuantitatif dan kualitatif. Variabel kuantitatif misalnya luasnya kota, umur, banyaknya dan jam dalam sehari dan sebagainya. Contohnya variabel kualitatif adalah kemakmuran, kepandaian dan lain-lain.
Setelah memperhatikan uraian di atas, maka dapatlah ditentukan variabel sebuah penelitian yang digunakan untuk direncanakan, sehingga dengan itu pula maka jelaslah penelitian ini merupakan penelitian yang harus dibatasi variabelnya, agar data yang dikumpulkan dapat mengarah pada tujuan. Penulisan surat pada kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jeneponto. Subvariabel adalah penggunaan bahasa baku pada surat tersebut, tanda baca, dan penempatan kata-kata yang mempunyai makna jelas

  1. Desain Penelitian
Desain penelitian pada hakekatnya merupakan strategi yang mengatur ruang atau teknis penelitian agar memperoleh data maupun kesimpulan penelitian. Menurut jenisnya, penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Oleh karena itu, dalam penyusunan desain harus dirancang berdasarkan pada prinsip metode deskriptif kualitatif, yang mengumpulkan, mengolah, mereduksi, menganalisis, dan menyajikan data secara objektif atau sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan untuk memperoleh data. Untuk itu, peneliti dalam menjaring data mengenai penulisan surat atau penggunaan surat pada ruang lingkup kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jeneponto.

B.     Definisi Operasional Variabel
Definisi operasional pada hakekatnya merupakan pendefinisian variabel dalam bentuk yang dapat diukur, agar lebih lugas dan tidak menimbulkan bias atau membingungkan. Penelitian bebas merumuskan, menentukan definisi operasional sesuai dengan tujuan penelitinya, dan tatanan teoritik dari variabel yang ditelitinya (Sutjarso Adi, 1993: 17).
Untuk memeperoleh pemaknaan yang sama terhadap variabel yang digunakan dalam penelitian ini, penulis merasa perlu mengemukakan defenisi berikut ini:
  1. Surat sebagai bukti nyata “hitam di atas putih”.
  2. Surat sebagai alat pengikat karena surat dapat diarsipkan dan dapat dilihat lagi jika diperlukan.
  3. Surat sebagai bukti sejarah, seperti pada surat-surat tentang perubahan dan perkembangan suatu instansi.
  4. Surat sebagai pedoman kerja, seperti surat keputusan atau surat instruksi.

C.    Data dan Sumber Data
  1. Data
Data dalam penelitian ini adalah keterangan yang dijadikan objek kajian, yakni setiap kata, kalimat/ ungkapan yang makna dimana penulis mengambil data dari kantor tersebut guna untuk mendapatkan data yang jelas. Tanpa pengambilan data maka penulisan surat tidak akan tercapai sebagaiman yang penulis inginkan. Kemudian penulis mengambil beberapa arsip surat yang terdapat di kantor tersebut.





  1. Sumber Data
Sumber data penelitian didapatkan dari surat-surat berupa arsip di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jeneponto, pada tahun 2008-2009.

D.    Metode dan Teknik Pengumpulan Data
Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu teknik dokumentasi dengan jalan mengumpulkan data melalui sumber tertulis.
Dengan cara penelitian pustaka yaitu:
1.      Membaca berulang-ulang arsip surat-surat yang terdapat pada kantor tersebut.
2.      Menandai kata-kata, kalimat, dan tanda baca yang salah dalam arsip surat-surat pada kantor badan perencanaan pembangunan daerah.
3.      surat-surat yang terdapat pada kantor tersebut diambil kemudian diteliti mulai dari kop sampai dengan penutup.
Penelitian ini ingin melihat kesalahan berbahasa dalam surat menyurat. Setelah kesalahan-kesalahan itu ditemukan lalu diperbaiki sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia.
Metode yang digunakan dalam menganalisis kesalahan berbahasa dalam penelitian ini yaitu: (a) mengumpulkan data kesalahan; (b) mengidentifikasi kesalahan; (c) mengklasifikasi kesalahan; dan (d) mengoreksi kesalahan.
Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data kesalahan yaitu dengan mengambil sampel surat-surat kemudian melihat dan mencatat kesalahan-kesalahan yang ada dalam surat tersebut. 
Pengidentifikasian kesalahan dilakukan setelah menemukan data kesalahan. Kesalahan-kesalahan ini diidentifikasi menurut jenis kesalahannya.
Jenis-jenis kesalahan yang sudah ditemukan selanjutnya diklasifikasikan menurut kesalahan penggunaan ejaan, kesalahan pemakaian istilah, dan kesalahan kalimat.
Teknik yang terakhir adalah mengoreksi kesalahan yaitu dengan memperbaiki kesalahan-kesalahan ejaan, istilah, dan kalimat sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang berlaku.











BAB IV
PEMBAHASAN DAN HASIL ANALISIS

A.    Pembahasan
Pembahasan mengenai surat dinas di lingkungan “Kantor Badan Perencanaan Pembangunan (BAPPEDA) Kabupaten Jeneponto” dimaksud untuk mendeskripsikan secara apa adanya tentang masalah kebahasaan surat-surat yang dikeluarkan oleh kantor Badan Perencanaan Pembangunan (BAPPEDA) Kabupaten Jeneponto.
Penulis tidak bermaksud menghakimi surat tersebut, melainkan memberikan gambaran bagaimana sebuah surat semestinya dibuat  disesuaikan dengan pengunaan kaidah-kaidah kebahasaan, dalam hal ini kaidah-kaidah dalam bahasa Indonesia. Perbaikan yang kami lakukan dalam surat tersebut adalah sebuah usulan yang nantinya bisa dipertimbangkan untuk dipergunakan.
Pembicaraan tentang penggunaan bahasa Indonesia dalam surat-surat dinas  di lingkungan  Pemerintah kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jeneponto secara umum akan diawali dengan melihat contoh salah satu surat. Setiap bagian surat akan dibahas secara detail meliputi ejaan dan bahasanya. Bagian-bagian surat yang akan dibicarakan meliputi kepala surat, tanggal surat, nomor surat, lampiran, hal, alamat (dalam) surat, salam pembuka, isi surat, salam penutup, penanda tangan surat, dan tembusan.

B.     Hasil Analisis Surat pada Kantor Badan Perencanaan pembangunan Daerah Kabupaten Jeneponto
Berikut adalah salah satu contoh surat yang diambil secara acak mewakili seluruh surat yang diterbitkan oleh Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jeneponto.

















Grafik 1: Contoh Surat





















  1. Kepala, Kop Surat, dan Tanggal Surat
Kepala atau kop surat dapat dikatakan sebagai wajah surat yang merupakan identitas sebuah lembaga, oleh kerena itu perlu diperhatikan:
(a)          Tata letak tergantung lembaga yang bersangkutan, baik itu penempatan logo maupun penempatan tulisan, rata kiri, tengah, atau kanan merupakan wewenang lembaga yang bersangkutan.
(b)          Penulisan huruf kapital  secara keseluruhan pada kepala surat, dalam hal ini nama instansi sebagai sebuah perwajahan tidak dipermasalahkan.
(c)          Sebaiknya penulisan kata tidak disingkat.

Grafik 2: Contoh Kepala Surat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara



           
a.       Nama Instansi atau Badan
Nama instansi pada kepala surat di atas menggunakan huruf kapital semua pada bagian atas kertas, di tengah-tengah secara simetris kiri-kanan. Dari segi bahasa, nama lembaga, instansi, atau perusahan yang sudah dipatenkan selayaknya merek dagang sehingga penyebutan nama instansi Pemerintah Kapupaten Jeneponto tidak akan dapat diubah selama merupakan sebuah nama lembaga. Demikian juga yang terjadi dengan Sekretariat Daerah.  Sudah benar sesuai dengan tata bahasa indonesia atau Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
b.      Alamat
Alamat kantor ditulis dengan huruf kapital semua, ukurannya lebih kecil daripada huruf-huruf untuk nama instansi. Alamat yang tercantum pada kepala surat di atas terpisahkan oleh telepon dan alamat web site. Hal ini tentunya menimbulkan ketidaklogisan alamat. Semestinya alamat kepala surat di atas disambung dengan nama kota dan kode pos. Sehingga menjadi: Jalan Lanto Daeng Pasewang nomor 34 Jeneponto Kode Pos 92311.  
c.       Nomor Telepon
Penuliskan kata Telp juga salah karena bukan singkatan Telp. atau Tilp. Kemudian, nomor telepon tidak perlu diberi titik karena bukan merupakan suatu jumlah sudah tepat. Seharusnya di tulis dengan lengkap seperti Telepon.
d.      Tanggal surat
Tanggal surat dinas tidak perlu didahului nama kota karena nama kota itu sudah tercantum pada kepala surat.  Pada akhir tanggal surat tidak dibubuhkan tanda baca apa pun, baik titik maupun tanda hubung.
Pada kepala surat di atas tanggal surat memakai nama kota dan seharusnya diakhiri dengan tanda baca yaitu tanda titik. Semestinya nama kota  tidak perlu dibubuhkan karena sudah tercantum dalam kepala surat.
Grafik 5: Sebaiknya kepala surat dan penulisan tanggal surat yang benar di atas dicetak seperti berikut:
 






  1. Nomor Surat
Kata Nomor (lengkap) diikuti tanda titik dua jika nomor itu disingkat dengan No., penulisannya diikuti dengan tanda titik dua. Garis miring yang digunakan dalam nomor dan kode surat tidak didahului dan tidak diikuti spasi. Kemudian, angka tahun sebaiknya ditulis lengkap dan tidak diikuti tanda baca apa pun. Ketentuan ini telah sesuai dengan contoh surat yang ditampilkan di atas.
  1. Lampiran
Penulisan Lampiran setelah  nomor surat berguna agar penerima surat dapat meneliti dan melihat kembali banyaknnya sesuatu yang dilampirkan. Yang dilampirkan dapat berupa buku, fotokopi surat keterangan yang diperlukan, brosur, kuitansi, dan sebagainya. Penulisan lampiran mengikuti aturan sebagai berikut.
Kata Lampiran: atau Lamp.: diikuti dengan tanda titik dua. Kemudian, dicantumkan jumlah yang dilampirkan dan nama barang yang dilampirkan, tidak diikuti tanda baca apa pun atau garis mendatar jika tidak ada nama barang yang di lampirkan.
Dalam Lampiran surat di atas tertulis
Lampiran: 1 (satu)
Lampiran tidak menyebutkan satuan misalnya lembar, berkas, eksemplar, atau satuan lain. Dalam hal ini tentunya ada kekurangan, semestinya satuan yang menyertai jumlah. Misalnya: Lampiran: Satu lembar
Jika jumlah bilangan yang menunjukkan jumlah barang pada lampiran dapat ditulis dengan satu atau dua angka, bilangan itu ditulis dengan huruf (seperti satu berkas, dua eksemplar). Akan tetapi, jika bilangan itu dituliskan lebih dari dua kata, pencantumannya dalam lampiran harus dengan angka (seperti 125 eksemplar).
Sehingga penulisan lampiran yang tepat pada surat di atas adalah
            Lampiran: Satu berkas
            Lampiran: Satu eksemplar
            Lampiran: 125 eksemplar
Ketentuan di atas berlaku jika pada surat tersebut dilampirkan sesuatu. Jika tidak ada yang dilampirkan, kata Lampiran tidak perlu dicantumkan sehingga tidak akan terdapat kata Lampiran yang diikuti tanda hubung atau angka nol, seperti
            Lampiran: -
            Lampiran: 0
Jadi, surat yang tidak melampirkan sesuatu cukup mencantumkan nomor surat dan hal surat. Misalnya:
Nomor :
Hal      :
Jadi, surat di atas terlalu banyak menggunakan kata sehingga pembaca tidak dapat memahami apa maksud lampiran tersebut. Seperti yang dituliskan di atas seharusnya lampiran itu tidak perlu di tulis karena lampirannya tidak menunjukkan berapa eksampler.
  1. Hal
Penulisan Hal setelah Lampiran berguna agar pembaca dengan cepat mengetahui hal yang dibicarakan dalam surat tersebut sebelum membaca isi surat selangkapnya. Seperti kata Nomor dan kata Lampiran, kata Hal pun harus diikuti tanda titik dua. Hal surat harus ditulis dengan singkat, tidak perlu ditulis panjang-panjang, dan tidak diakhiri tanda baca apa pun.
Dalam kaitan dengan ini, kita sering juga menjumpai kata Perihal dalam surat dinas. Walaupun kata Hal dan Perihal itu bersinonim, atau berarti sama, sebaiknya digunakan kata Hal karena lebih singkat. Pokok surat yang dicantumkan dalam bagian ini hendaknya diawali huruf kapital, sedangkan yang lain dituliskan dengan huruf kecil jika kata-kata tersebut bukan merupakan suatu  nama. Pokok surat tidak ditulis berpanjang-panjang, tetapi dengan singkat dan jelas, serta mencakupi seluruh pesan yang ada dalam surat.
Pada surat di atas ditulis
Perihal: Undangan Mengikuti Kegiatan Forum Integrasi PNPM-MP dan SKPD
Pada penulisan di atas ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain penggunaan huruf kapital setiap kata pada Undangan Mengikuti Kegiatan Forum Integrasi PNPM-MP dan SKPD dan pengunaan atau pembubuhan tanda titik pada akhir perihal. Seharusnya Perihal ditulis hanya dengan huruf awal saja yang kapital kecuali diikuti oleh nama lembaga atau nama orang. Sehingga semestinya ditulis Undangan mengikuti kegiatan forum integrasi PNPM-MP dan SKPD. Pada akhir perihal  tidak perlu dibubuhkan tanda titik karena itu bukan sebuah kalimat.
Kalau dituliskan perihal tersebut menjadi
Hal: Undangan mengikuti kegiatan forum integrasi PNPM-MP dan SKPD

  1. Alamat (dalam) Surat
Alamat (bagian dalam) surat digunakan sebagai petunjuk langsung siapa yang harus menerima surat. Alamat surat yang dituju ini, sebenarnya, tercantum pula dalam sampul surat. Atau, alamat dalam sekaligus dapat berfungsi sebagai alamat luar jika digunakan  sampul berjendela.
Alamat surat yang dicantumkan pada surat di atas sebagai berikut.
Grafik 6: Contoh alamat (dalam) surat Pemerintah Kabupaten Jeneponto BAPPEDA
 







Penulisan alamat (dalam) surat sebaiknya diatur sebagai berikut.
a.       Alamat yang dituju ditulis di sebelah kiri surat pada jarak tengah antara hal dan salam pembuka. Posisi alamat di sebelah kiri lebih menguntungkan daripada dituliskan di sebelah kanan karena kemungkinan pemenggalan atau penyingkatan alamat tidak ada. Jadi, alamat panjang pun dapat dituliskan tanpa dipenggal atau disingkat karena tempatnya cukup leluasa.
b.      Alamat tidak diawali dengan kata kepada karena kata tersebut berfungsi sebagai penghubung intrakalimat yang menyatakan arah. Demikian juga alamat pengirim juga tidak didahului kata dari karena kata dari berfungsi sebagai penghubung intrakalimat yang menyatakan asal.
c.       Alamat yang dituju diawali dengan Yth. (diikuti titik) atau Yang terhormat (tidak diikuti titik).
d.      Pada alamat yang dituju terdapat kesalahan tanda baca, tanda baca tersebut pada akhir kalimat seharusnya dihilangkan saja karena terdapat beberapa orang yang di undang dan setiap akhir tanda baca harus diberi spasi. Penulisan kata propinsi tidak tepat sesuai dengan ejaan yang disempurnakan seharusnya penulisan kata provinsi yang benar adalah provinsi.
Penulisan alamat surat di atas tidak sesuai dengan ejaan Yth tidak menggunakan titik dan menggunakan tanda titik dua yang tidak perlu. Alamat yang dituju semuanya menggunakan huruf kapital. Hal itu juga tidak sesuai dengan ejaan, semestinya ditulis dengan huruf awal saja yang kapital serta kata tugas dan kata hubung menggunakan huruf kecil. Juga terdapat kekeliruan pada penulisan di. Di semestinya ditulis dengan huruf kecil yaitu di tanpa dikuti dengan tanda baca. Demikian juga tertulis Tempat semestinya ditulis dengan huruf kecil saja, cukup huruf pertama saja yang kapital dan tidak perlu di garis bawahi.



Sehingga penulisan alamat yang benar adalah:
Yang terhormat
2.      Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto
3.      Badan/ Dinas/ Istansi/ Bagian sektor terkait Se Kabupaten Jeneponto
4.      Camat Se kabupaten Jeneponto
5.      PJOK, BKAD, BPUK, UPK, FK Se Kabupaten Jeneponto
6.      Konsultan Manajemen Nasional/ Provinsi
di
            Tempat



  1. Salam Pembuka
Salam  pembuka dapat diibaratkan dengan ucapan Permisi, Punten (Sd.) atau ketukan pintu ketika kita bertamu ke rumah orang lain. Salam pembuka merupakan tanda hormat penulis surat sebelum penulis surat berkomunikasi. Salam pembuka dalam surat-surat resmi perlu dipertahankan karena bagian ini merupakan salah satu penanda surat yang sopan dan adab.
Penulisan salam pembuka mengikuti aturan berikut. Salam pembuka dicantumkan di sebelah kiri satu garis tepi dengan nomor, lampiran, hal, dan alamat surat. Huruf pertama awal kata dituliskan dengan huruf kapital, sedangkan kata yang lain dituliskan kecil semua kemudian salam pembuka itu diikuti tanda koma.
Ungkapan yang lazim digunakan sebagai salam pembuka dalam surat-surat dinas yang bersifat netral adalah:
Dengan hormat, (D kapital, h kecil)
Salam Sejahtera, (S kapital, s kecil)
Saudara ...,
Saudara ... yang terhormat,
Bapak ... yang terhormat,
Drs. S.R.H. Sitanggang, M.A. yang terhormat,
Prof. Adad Iskandar yang terhormat,
Dalam surat dinas yang bersifat khusus digunakan salam pembuka yang sesuai dengan lingkungannya, seperti
Assalamualaikum w.w.,
Salam Pramuka,
Para jemaat yang dikasihi Tuhan,
Surat di atas tidak mencantumkan salam pembuka, sebaiknya surat tersebut mencantumkan salam pembuka. Salam pembuka yang cocok untuk surat tersebut adalah dengan hormat.
Penulisannya sebagai berikut:
Dengan hormat, (D kapital dan h kecil)

  1. Isi Surat
Isi surat disebut juga tubuh surat. Bagian ini merupakan bagian yang paling menentukan. Tercapai atau tidaknya maksud penulis surat, sesuai dengan keinginan penulis surat, bergantung pada jelas atau tidaknya bagian ini. Isi surat terbagi menjadi tiga bagian, yaitu: (a) paragraf pembuka, (b) paragraf isi yang sesungguhnya, dan (c) pararaf penutup.
                      (a)      Paragraf pembuka
Paragraf pembuka adalah pengantar isi surat untuk mengajak pembaca surat menyesuaikan perhatiannya kepada pokok surat yang sebenarnya.
                     (b)      Paragraf isi yang sesungguhnya
Bagian ini lebih dikenal dengan paragraf isi.  Paragraf isi merupakan pokok surat yang memuat sesuatu yang diberitahukan, yang dikemukakan, atau yang dikehendaki oleh pengirim surat. Sesuatu yang disampaikan inilah yang diharapkan memperoleh tanggapan, jawaban, atau reaksi dari penerima surat. Oleh karena itu, agar pesannya sampai kepada si penerima sesuai dengan keinginan pengirim, penggunaan singkatan atau istilah yang tidak lazim hendaknya dihindari karena hal itu akan membingungkan penerima surat. Selain itu, setiap paragraf isi surat hanya berbicara tentang satu masalah. Jika ada masalah lain, hal tersebut dituangkan dalam paragraf yang berbeda. Kalimat-kalimat dalam paragraf isi hendaknya pendek, tetapi jelas.
                      (c)      Paragraf penutup
Paragraf penutup berfungsi sebagai kunci isi surat atau penegasan isi surat. Bagian ini dapat pula mengandung harapan pengirim surat atau berupa ucapan terima kasih kepada penerima surat. Paragraf penutup ini berfungsi juga untuk mengakhiri pembicaraan dalam surat. Dengan demikian, surat yang tidak menggunakan paragrap penutup terasa seakan-akan belum selesai.
Surat di atas terdiri dari empat paragraf, satu paragrap pembuka, dua paragraf isi dan satu lagi paragraf penutup.
Grafik 7: Contoh paragraf pertama surat






Pada paragraf pertama yang merupakan paragraf pembuka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Paragraf pertama terdiri dari satu kalimat. Penulisan kalimat semestinya diawali dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda baca. Kalau kita memperhatikan hal itu, kalimat di atas sudah diawali dengan huruf kapital tetapi dan diakhiri juga tanda baca, akan tetapi penulisan tanda baca tersebut tidak tepat, seharusnya diakhir kalimat tidak perlu dibubuhi tanda spasi cukup saja dengan demikian pada: begitupun dengan penulisan hari dan tanggal pada surat di atas, setiap akhir kata tidak perlu di spasi. Hal lain mengenai tanda baca yaitu penggunaan kata dan disingkat, seharusnya kata dan jangan di singkat. Begitu juga dengan penulisan alamat diatas diakhiri dengan tanda titik. Lanjut pada waktu yang dituliskan di atas kurang tepat, seharusnya jam tidak perlu ditulis, atau di ganti dengan pukul, karena waktu di atas menunjukkan 08.00-16.00, maka kata yang perlu di tulis adalah pukul.Hari/tanggal, tempat, dan jadwal huruf awalnya semestinya ditulis dengan huruf kecil. Sebelum dan setelah tanda garis miring tidak perlu memakai spasi. Untuk menyesuaikan hari/tanggal di sebelah kiri titik dua dan di sebelah kanannya anatara hari dan tanggal semestinya juga dipakai garis miring sehingga menjadi
hari/tanggal : Rabu/13 November 2008
Sehingga kalau kita perbaiki penulisan paragraf pertama menjadi
Dalam rangka pelaksanaan Forum Integrasi PNPM-MP dan SKPD Kabupaten Jeneponto tahun 2008 membahas tentang usulan yang terdanai dan tidak terdanai oleh badan/instansi/bagian sektor, camat, PJOK, BKD, UPK, BPUPK, dapat mengutus masing-masing satu untuk mengikuti acara yang akan dilaksanakan pada:
                  hari/tanggal     : Rabu/13 November 2008
                  tempat             : Aula BLK Disnakertrans dan PM Kabupaten Jeneponto
                  alamat              : Jalan Abd. Jalil Sikki no 24
pukul               : 08.00-16.00 Wita

Paragraf isi terdapat pada paragraf kedua dan ketiga sebagai berikut.
Grafik 8: Contoh paragraf  kedua pada surat yang di analisis
 



Pada paragraf  kedua di atas ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Yang perlu diperhatikan yaitu pemakaian ejaannya. Penulisan tersebut seharusnya menggunakan tanda baca koma.
Paragraf penutup terdapat pada paragraf ketiga dari surat tersebut. Paragraf penutup berfungsi sebagai kunci isi surat atau penegasan isi surat. Bagian ini dapat pula mengandung harapan pengirim surat atau berupa ucapan terima kasih kepada penerima surat. Paragraf penutup ini berfungsi juga untuk mengakhiri pembicaraan dalam surat. Dengan demikian, surat yang tidak menggunakan paragrap penutup terasa seakan-akan belum selesai.
Berikut adalah paragraf penutup pada surat  di atas.
Text Box:  Grafik 9: Contoh paragraf penutup
Dari segi ejaan penulisan tanda hubung setelah tanda titik pada kalimat penutup surat di atas tidak perlu/ tanda hubung dibelakang tanda titik dihilangkan saja. Kalimat yang dipergunakan pada paragraf penutup di atas kurang adab karena yang mengucapkan terima kasih tidak jelas dan kalimat tersebut juga tidak berterima.
Sebaiknya paragraf penutup surat di atas adalah sebagai berikut:
    1. Demikian  penyampaian kami dan atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih.
    2. Atas perhatian Saudara, kami mengucapkan terima kasih.
    3. Demikian penyampaian kami, semoga mendapat perhatian saudara.

  1. Salam Penutup
Salam penutup berfungsi untuk menunjukkan rasa hormat penulis surat setelah penulis surat berkomunikasi dengan pembaca surat. Salam penutup dicantumkan di antara paragraf penutup dan tanda tangan pengirim. Salam penutup yang lazim digunakan dalam surat-surat dinas bemacam-macam bergantung pada posisi pengirim terhadap penerima surat.
Huruf awal kata salam penutup ditulis dengan huruf kapital, sedangkan kata-kata lainnya ditulis kecil. Sesudah salam penutup dibubuhkan tanda koma.
Misalnya:
Salam takzim,
Salam kami,
Hormat kami,
Wasalam,
Surat di atas tidak menyantumkan salam penutup, pada surat-surat resmi atau dinas pemerintah biasanya tidak dicantumkan salam penutup, melainkan cukup disebutkan nama jabatan dan kantornya, kemudian mencantumkan nama terang di bawah tanda tangan.

  1. Tanda Tangan, Nama Jelas, dan Jabatan
Surat dinas dianggap sah jika ditandatangani oleh pejabat yang berwewenang, yaitu pemegang pimpinan suatu instansi, lembaga, atau organisasi. Nama jelas penanda tangan dicantumkan  di bawah tanda tangan dengan hanya huruf awal setiap kata ditulis kapital, tanpa diberi kurung dan tanpa diberi tanda baca apa pun. Di bawah nama penanda tangan dicantumkan nama jabatan sebagai identitas pananda tangan tersebut. Jika akan dicantumkan pula nomor induk pegawai pejabat yang bersangkutan, pencantumannya di antara nama jelas dan jabatan. Akan tetapi, sebenarnya, pencantuman NIP bukan merupakan suatu keharusan.
Perhatikan contoh berikut.
M. Taufik Arif
NIP 130519977
Kepala


Grafik 10: Contoh tanda tangan, nama jelas, dan jabatan dalam surat









Pada grafik di atas ejaan yang tidak sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia adalah penulisan penanda tangan surat SEKRETARIS DAERAH, menggunakan huruf kapital semua. Hal itu tidak sesuai dengan ejaan, semestinya hanya huruf awal setiap kata yang memakai huruf kapital kecuali kata penghubung tidak menggunakan huruf kapital. Penanda tangan surat semestinya tidak perlu digarisbawahi. Singkatan NIP yang terdiri dari tiga huruf awal tidak perlu memakai titik sesuai ejaan. Angka setelah NIP tidak menggunakan spasi. Sehingga penulisan yang sesuai dengan ejaan adalah sebagai berikut.

Sekretaris Daerah
Drs. H. Iksan Iskandar., M.Si
Pembina Utama Muda
NIP 580019531




PEMERINTAH KABUPATEN JENEPONTO
SEKRETARIAT DAERAH
JALAN LANTO DAENG PASEWANG NOMOR 34 KODE POS 92311
TELEPON (0419) 
 

07 November 2008
Nomor       : 260/04/106/2004
Lampiran   : -
Perihal       : Undangan mengikuti kegiatan forum integrasi PNPM-MP dan SKPD

Yang terhormat
1.      Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto
2.      Badan/ Dinas/ Istansi/ Bagian sektor terkait Se Kabupaten Jeneponto
3.      Camat Se kabupaten Jeneponto
4.      PJOK, BKAD, BPUK, UPK, FK Se Kabupaten Jeneponto
5.      Konsultan Manajemen Nasional/ Provinsi
di
      Tempat

Dalam rangka pelaksanaan Forum Integrasi PNPM-MP dan SKPD Kabupaten Jeneponto tahun 2008 membahas tentang usulan yang terdanai dan tidak terdanai oleh badan/instansi/bagian sektor, camat, PJOK, BKD, UPK, BPUPK, dapat mengutus masing-masing satu untuk mengikuti acara yang akan dilaksanakan pada:
hari/tanggal     : Rabu/13 November 2008
tempat             : Aula BLK Disnakertrans dan PM Kabupaten Jeneponto
alamat             : Jalan Abd. Jalil Sikki no 24
pukul               : 08.00-16.00 Wita
Sehubungan dengan itu, dimohon kesediaan Bapak untuk kehadiran dan keikutsertaan.
Selanjutnya, kiranya dapat menyampaikan konfirmasi kesediaan waktu sesuai jadwal sebagai mana tersebut di atas.
Demikian penyampaian kami, dan atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih.

Sekretaris Daerah



Drs. H. Iksan Iskandar., M.Si
Pembina Utama Muda
NIP 580019531

Selain pembahasan per bagian surat seperti di atas berikut dikemukakan pula beberapa kekurangcermatan yang kami temukan dalam surat-surat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Pembicaraan kaidah komposisi yang bertalian dengan surat-meyurat mencakupi pemakaian ejaan yang disempurnakan, pemilihan kata, penyusunan kalimat, dan penyusunan paragraf.

a.       Penerapan Ejaan yang Disempurnakan
Penulisan surat dinas sebaiknya memperhatikan kaidah-kaidah ejaan yang terdapat dalam buku Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Beberapa surat dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kurang memperhatikan  kaidah ejaan. Misalnya bebepara kata yang semestinya ditulis terpisah, ditulis serangkai atau sebaliknya, juga penulisan singkatan dan akronim yang kurang cermat, dan lain sebagainya.
a.       Singkatan dan Akronim
Berikut disajikan singkatan dan akronim yang diambil dari beberapa surat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang tidak sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan di sebelah kiri dan di sebelah kanannya ejaan yang telah diperbaiki disesuaikan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Tidak baku                                        Baku
BA                                                      B.A. (bachelor of art)
BSc                                                     B.Sc. (bachelor of science)
DR.                                                     Dr. (doktor)
DRS                                                    Drs. (doktorandus)
kasubag                                               kasubbag (kepala subbagian)
MSc                                                     M.Sc. (master of science)
Nip                                                      NIP (nomor induk pegawai)
NIP.                                                    NIP
No                                                       No. (nomor)
PASKIBRAKA                                  Paskibraka (pasukan pengibar bendera pusaka)

pemprop                                              pemprov (pemerintah provinsi)
PT.                                                       PT (perseroan terbatas)
R.I                                                       RI (Republik Indonesia)
Rp.                                                      Rp (rupiah)
RS.                                                      RS (rumah sakit)
S.Sos                                                   S.Sos. (sarjana sosial)
s/d                                                       s.d. (sampai dengan)
SH                                                       S.H. (sarjana hukum)
Wita                                                    WITA (Waktu Indonesia Tengah)


b.      Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
Pemakain huruf  kapital pada beberapa surat dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terdapat kekurangcermatan. Beberapa kaidah penggunaan huruf kapital tidak diterapkan dalam penulisan surat. Dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (2004:7) kaidah kelima pemakaian huruf kapital disebutkan sebagai berikut.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat.

Dengan memperhatikan kaidah tersebut, dapat kami kemukakan beberapa kesalahan penerapan dalam penulisan surat khususnya surat-surat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kesalahan itu umumnya terdapat pada huruf pertama nama jabatan dan nama instansi tersebut.
Kata gubernur, bupati, dan walikota yang berdiri sendiri dan tidak diikuti oleh nama tempat atau nama orang semestinya huruf awalnya ditulis dengan huruf kecil kecuali sebagai awal sebuah kalimat. Demikian juga dengan kata provinsi, kota, dan kabupaten  yang tidak diikuti oleh nama tempat.
Sesuai ejaan, kata seperti di, ke, dari, dan, untuk, dan kata lain sejenisnya ditulis dengan huruf kecil kecuali yang terletak pada posisi awal kalimat. Kesalahan penggunaan kata-kata tersebut terjadi pada surat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tanggal 22 Januari 2003 yaitu penulisan di pada alamat penerima surat atau alamat yang dituju menggunakan huruf kapital (Di), semestinya ditulis dengan huruf kecil.
Pada penulisan perihal surat hanya huruf pertama dari kata pertama saja yang menggunakan huruf kapital. Seperti surat tanggal 30 Juli 2004, perihalnya sebagai berikut.
Perihal: Kesediaan Membawakan Materi
Pemakaian huruf kapital pada perihal  di atas tidak sesuai dengan ejaan, penulisan yang sesuai ejaan, yaitu
Perihal: Kesediaan membawakan materi
Menurut kaidah huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing, kecuali yang telah disesuaikan ejaannya. Pada surat tanggal 30 Juli 2004 terdapat kata bahasa asing yaitu “trafficking” tidak ditulis dengan cetak miring. Hal yang sama juga terjadi pada penulisan “snack” pada nota dinas tanggal 24 September 2003. Seharusnya kata-kata tersebut sesuai ejaan  dicetak miring seperti trafficking dan snack.


c.       Penulisan Kata
Kesalahan mengenai penulisan kata dalam surta-surat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara adalah penulisan kata depan. Apakah hal ini hanya kesalahan pengetikan atau memang kesalahan, yang jelas hal itu perlu mendapat perhatian. Dari beberapa contoh surat yang diperiksa terdapat kesalahan penulisan di- sebagai awalan dan di sebagai kata depan. Semestinya di- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengkutinya.  Seperti yang kami temukan pada surat laporan tertanggal 23 Maret 2004 tertulis di pimpin, semestinya  dipimpin.
Menurut kaidah kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada  dan daripada.
Pada surat tanggal 30 Juli 2004 dan 16 September 2004 tertulis diatas, di tersebut adalah kata depan, di tersebut semestinya ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Sehingga penulisan yang sesuai dengan kaidah ejaan adalah di atas.
Ada pula penulisan kata yang tidak sesuai dengan ejaan yaitu penulisan kerjasama yang diserangkaikan. Seharusnya kata itu ditulis terpisah karena kata tersebut adalah dua kata yang dapat berdiri sendiri. Sehingga penulisannya semestinya kerja sama.

d.      Penulisan Unsur Serapan
Dalam perkembanganya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari barbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing, seperti Sansekerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris. Unsur serapan dari bahasa asing  ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya. Kaidah ini diatur dalam buku Pedoman  Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Ada beberapa kata  dalam beberapa surat Pemerintah Provinnsi Sulawesi Utara yang penulisan ejaannya tidak sesuai. Berikut di sebelah kiri adalah kata-kata yang penulisannya tidak sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia dan di sebelah kanan kata-kata yang sudah diperbaiki sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Tidak baku                                 Baku
ijin                                                izin
miliyar                                          miliar
propinsi                                        provinsi
rapih                                             rapi
sinergitas                                      sinergi



e.       Pemakaian Tanda Baca
Dalam berbahasa khususnya bahasa ragam tulis pemakaian tanda baca amat penting karena kesalahan menggunakan tanda baca bisa berakibat fatal.
Pembahasan mengenai tanda baca dalam surat dinas Pemarintah Provinsi Sulawesi Utara ini membahas mengenai pemakaian tanda baca yang tidak sesuai. Pertama-tama dibahas pengunaan tanda baca yang berlebihan dalam surat-menyurat. Kesalahan yang lain yang ditemukan antara lain penggunaan tanda titik dan tanda garis miring.
Kesalahan penggunaan tanda baca yang paling banyak ditemukan adalah pemakaian tanda hubung setelah tanda titik yang menyatakan kalimat telah berakhir. Dalam hal ini tanda hubung tersebut tidak perlu dibubuhkan pada akhir kalimat, cukup dengan tanda titik.
Pada alamat dalam surat tanggal 6 Oktober 2004 tertulis di.- (ada tanda titik dan tanda hubung), dua tanda itu tidak perlu ditulis. Masih dalam surat yang sama, pada tembusannya tidak perlu  juga diakhiri dengan titik.
Pada surat tanggal 18 Juni 2003 dan 30 Juli 2004, pada alamat dalam surat tertulis di- (ada tanda hubung), semestinya tanda hubung itu tidak perlu dibubuhkan. Masih pada surat tanggal 18 Juni 2003 pada bagian perihalnya menggunakan tanda titik, tanda titik itu juga tidak perlu dibubuhkan. Pada surat tanggal 30 Juli 2004 juga terdapat tanda titik dan tanda hubung yang tidak perlu dibubuhkan.
(1)   Tanda titik
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan dan seruan. Kaidah tersebut tidak diterapkan pada beberapa surat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Contohnya surat tanggal 07 November 2008, pada paragraf pertama tanda titik tidak mengakhiri kalimat pada paragraf tersebut.
Menurut kaidah kalau bukan kalimat (misalnya frasa atau kelompok kata) semestinya tidak menggunakan tanda titik. Hal ini perlu diperhatikan supaya penggunaan tanda titik dalam surat- menyurat tidak berlebihan. Pemakaian titik yang berlebihan dapat dilihat pada surat tanggal 15 Desember 2008. Tanggal surat tersebut diakhiri dengan tanda titik. Tanda titik itu tidak perlu dibubuhkan. Demikian pula pada akhir perihal surat dan pada tembusan tanda titik tidak perlu dibubuhkan.
(2)   Tanda Garis Miring
Hal yang perlu diperhatikan dalam pengetikan garis miring (/) adalah sebelum dan sesudah tanda garis miring harus memakai spasi. Hal ini yang tidak diperhatikan dalam pengetikan surat.


b.      Pemilihan Kata
a.       Kata yang Lazim
Untuk surat resmi hendaknya dipilih kata-kata yang lazim dalam masyarakat, yaitu kata-kata yang sudah dikenal. Dalam sebuah surat Pemerintah Kabupaten Jeneponto tertulis kata komitmen, semestinya kata komitmen diganti dengan pendirian. Kata pendirian lebih lazim dan sudah dikenal di masyarakat yang merupakan ungkapan dalam bahasa Indonesia. Demikian juga dengan kata snack untuk menyebut makanan ringan. Snack bisa diganti dengan kudapan sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia.
b.      Kata yang cermat
Pemilihan atau pemakaian kata yang cermat perlu diperhatikan dalam surat dinas. Misalnya penggunaan kata Bapak/ Ibu harus sesuai pemakaiannya. Kata bapak semestinya dikuti dengan nama orang bukan nama lembaga. Seharusnya Pemerintah Kabupaten Jeneponto bukan Bapak Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Jadi penulisan Bapak Pemerintah Kabupaten Jeneponto tidak tepat, yang boleh menggunakan bapak adalah Bapak A.J. Sondakh.
c.       Kata-kata yang bermiripan
Kata jam dan pukul sering dikacaukan dalam pemakaiannya. Kata jam dan pukul harus dipakai dengan tepat. Kata jam menunjukkan jangka waktu, sedangkan kata pukul menunjukkan waktu.
Pada surat dinas Pemerintah Kabupaten Jeneponto tanggal 22 November 2008 tertulis jam. Semestinya dalam surat itu ditulis pukul karena jam yang tertulis di sana menunjukkan waktu.

c.       Penyusunan Kalimat
Kalimat-kalimat yang digunakan dalam surat dinas hendaknya sesuai dengan kaidah bahasa, singkat, dan enak dibaca. Kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa adalah yang tidak menyimpang dari kaidah yang berlaku. Kalimat sekurang-kurangnya memiliki subjek dan predikat.
Pembahasan kalimat dalam hal surat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan dibatasi dalam kalimat pada paragraf surat. Paragraf surat yang bermasalah dalam surat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto adalah paragraf penutup surat. Kalimat yang bermasalah dimaksud adalah kalimat tersebut tidak memenuhi kaidah syarat setidak-tidaknya unsur subjek dan predikat. Berikut adalah kalimat-kalimat penutup surat tersebut yang akan dibahas.
(1)       Atas perhatiannya diucapkan terima kasih terima kasih. (surat tanggal 07 November 2008, hal: undangan mengikuti kegiatan forum integrasi PNPM-MP dan SKPD)

(2)       Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan terima kasih. (surat tanggal 23 Desember 2008, hal: undangan sosialisasi)

(3)       Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. (surat tanggal 08 September 2008, hal: media informasi air minum dan penyehatan lingkungan)

(4)       Demikian disampaikan, untuk diketahui dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih. (surat tanggal 15 Desember 2008, hal: Laporan kegiatan)

(5)       Atas perhatiannya kami diucapkan terima kasih. (surat tanggal 10 November 2008, hal: Penyampaian kaputusan Direktur jenderal listrik dan pemanfaatan energi)

(6)       Demikian disampaikan, undangan ini dan atas kehadiran bapak/ ibu/ saudara diucapkan terima kasih. (surat tanggal 22 November 2008, hal: kampanye dan survey pokja PAKET)

(7)       Demikian disampaikan, dan atasperhatiannya diucapkan terima kasih. (surat tanggal 29 Agustus 2008, hal: usulan pelebaran jalan ibukota kabupaten/ kota)

(8)       Demikian untuk menjadi maklum. (surat tanggal 15 Desember 2008, hal: penyelesaian dokumen pendukung pelaksanaan PNPM-PISEW T.A. 2009)

(9)       Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama saudara diucapkan terima kasih. (surat tanggal 05 November 2008, hal: koisioner penyusunan rencana RPJMN 201-2014 bidang sumber daya air)

(10)   Atas perhatian saudara, Bupati/ Walikota dan atas kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih. (surat tanggal 10 Maret 2008, hal: IREF 2008)

(11)   Demikian disampaikan dan atas perkenannya diucapkan terima kasih.- (surat tanggaal 01 September 2008, hal: DVD/VCD 11 prinsip kebijakan nasional AMPL (air minum dan penyehatan lingkungan)

(12)   Demikian disampaikan sebagai bahan seperlunya. (surat tanggal 01 September 2008, hal: komitmen partisipasi PNPM mandiri perdesaan tahun 2009)

(13)   Demikian disampaikan, atas bantuan dan kerjasamnya diucapkan terima kasih. (surat tanggal 14 November 2008, hal: EINRIP loan AIPRD-L002 pengadaan tanah pada ruas-ruas EINRIP AWP 2 paket ESS-03 Jeneponto-Bantaeng, ESS-04 Bulukumba-Tondong dan ESS-06 Tondong-Sinjai)


Dari kalimat penutup surat tersebut ada beberapa model kalimat penutup surat yang digunakan pada surat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupatan Jeneponto BAPPEDA sebagai berikut.
(1)           Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan pelaksanaannya.

(2)           Demikian kami sampaikan dan atas perhatian serta pelaksanaannya diucapkan terima kasih.

(3)           Demikian penyampaian ini, dan atas kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.

(4)           Demikian disampaikan, atas kehadirannya diucapkan terima kasih.
(5)           Demikian disampaikan dan atasnya diucapkan terima kasih.

(6)           Demikian laporan ini disampaikan kepada Bapak Gubernur untuk mohon petunjuk lebih lanjut dan atasnya diucapkan terima kasih.

(7)           Demikian disampaikan kepada bapak Gubernur untuk mohon petunjuk dan atasnya diucapkan terima kasih.

(8)           Demikian rekomendasi ini dibuat untuk dipergunakan seperlunya, Terima kasih.

(9)           Demikian undangan ini disampaikan, dan atas kehadirannya diucapkan terima kasih.

(10)       Demikian disampaikan dan atas perkenannya diucapkan terima kasih.-

(11)       Demikian disampaikan untuk perhatian dan pelaksanaannya serta atasnya diucapkan terima kasih.

(12)       Demikian permohonan ini disampaikan, dan atas kehadiran Bapak Sekretaris Daerah diucapkan terima kasih.

(13)       Atas kehadirannya disampaikan terima kasih.



Sebagai bahan perbandingan berikut disajikan contoh-contoh paragraf/ kalimat penutup surat.
1)            Atas perhatian Saudara, saya ucapkan terima kasih.
2)            Atas perhatian dan kerja sama Saudara selama ini, saya ucapkan terima kasih.
3)            Demikian laporan kami, semoga mendapat perhatian Saudara.
4)            Kami harap agar kerja sama kita membuahkan hasil baik dan berkembang terus.
5)            Harapan kami, semoga kerja sama kita dapat kita tingkatkan terus.
6)            Mudah-mudahan jawaban kami bermanfaat bagi Anda.
7)            Kami harap agar jawaban Saudara tentang kesediaan menjadi pemakalah dalam seminar tersebut dapat kami terima secepatnya.
8)            Mudah-mudahan pertimbangan yang kami kemukakan bermanfaat bagi Saudara.
9)            Demikian laporan bulan ini kami sampaikan untuk Bapak ketahui.
10)        Kami harap agar Saudara meneruskan pengumuman ini kepada karyawan di lingkungan instansi Anda.
11)        Atas perhatian dan bantuan Saudara, kami ucapkan terima kasih.
12)        Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama Saudara.
13)        Kehadiran Saudara dalam rapat penting itu sangat kami harapkan.
14)        Kami ucapkan terima kasih atas peran serta Saudara.
15)        Mudah-mudahan hubungan baik dan kerja sama yang kita bina selama ini dapat kita tingkatkan  pada masa yang akan datang.
16)        Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan bantuan Saudara selama ini.

BAB V
SIMPULAN DAN SARAN

A.  Simpulan
Kegiatan surat-menyurat di kantor-kantor baik pemerintah maupun swasta merupakan kegiatan keseharian khususnya di bidang keadministrasian. Walaupun demikian bukan berarti kegiatan ini dengan sangat mudah dilakukan oleh setiap pegawai di lingkungan instansi tertentu. Surat-surat yang dibuat kadang-kadang tidak jelas maksudnya. Ketidakjelasan itu disebabkan oleh kesalahan atau ketidaktepatan penggunaan bahasa. Hal ini dapat terjadi karena penulis surat kurang paham terhadap kaidah-kaidah kebahasaan atau bisa juga terjadi karena hal-hal lain yang sifatnya manusiawi seperti kurang teliti dan lain sebagainya.
Bahasa surat semestinya singkat, padat, dan mudah dimengerti dengan tidak lupa menghiraukan ejaan yang dipergunakan dalam bahasa Indonesia yaitu Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Dalam kegiatan surat-menyurat banyak instansi pemerintah atau organisasi yang kurang memperhatikan pentingnya menguasai ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam surat-menyurat, sehingga banyak terjadi kesalahan dan kekurangan. Demikian juga surat-surat dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terutama di kantor BAPPEDA Kabupaten Jeneponto.
Kesalahan umum dalam surat-menyurat yang paling sering terjadi adalah kesalahan ejaan dan kesalahan struktur bahasa atau kalimat.
Dalam pembahasan surat-surat dinas di lingkunngan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terutama di kantor BAPPEDA Kabupaten Jeneponto terdapat beberapa kekurangcermatan yang kami temukan. Berikut adalah permasalahan kebahasaan dalam surat yang ditemukan:
1.      Penerapan Ejaan yang Disempurnakan
Beberapa surat dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terutama di kantor BAPPEDA Kabupaten Jeneponto kurang memperhatikan  kaidah ejaan. Di dalam surat yang di analisis oleh penulis terdapat beberapa buah surat yang penggunaan ejaannya perlu diperbaiki yaitu sebanyak 4 buah surat, 1 surat masuk dan 3 surat keluar. Ejaan yang kurang diperhatikan antara lain:
a.       Singkatan dan Akronim.
b.      Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring.
c.        Penulisan Kata.
d.       Penulisan Unsur Serapan.
e.       Pemakaian Tanda Baca.
2.      Pemilihan Kata
a.       Kata yang Lazim
b.      Kata yang cermat
c.       Kata-kata yang bermiripan
d.      Penyusunan Kalimat
Dalam hasil analisis, penulis mendapatkan 4 buah surat pada kantor tersebut, diantaranya 3 surat keluar dan 1 surat masuk di dalam penulisan kata. Bahwa semua surat penggunaan katanya kebanyakan yang salah terutama kata-kata singkatan. Permasalahan dalam kalimat yang ditemukan adalah pada kalimat penutup surat. Kesalahan yang terjadi adalah ketidaklengkapan unsur kalimat. Kebanyakan kalimat pasif yang umumnya digunakan dalam kalimat penutup surat tersebut tidak bersubjek.
3.      Penyusunan Kalimat
Begitupun juga dengan penyusunan kalimat rata-rata surat yang penulis analisis, ternyata masih banyak kalimat yang kurang tepat penempatannya. Kalimat-kalimat yang digunakan dalam surat dinas hendaknya sesuai dengan kaidah bahasa, singkat, dan enak dibaca. Kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa adalah yang tidak menyimpang dari kaidah yang berlaku. Kalimat sekurang-kurangnya memiliki subjek dan predikat.
Pembahasan kalimat dalam hal surat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan dibatasi dalam kalimat pada paragraf surat. Paragraf surat yang bermasalah dalam surat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto adalah paragraf penutup surat. Kalimat yang bermasalah dimaksud adalah kalimat tersebut tidak memenuhi kaidah syarat setidak-tidaknya unsur subjek dan predikat.
Ada pula susunan kalimatnya tidak jelas dan tidak efektif sebanyak 5 buah surat diantaranya 3 surat keluar dan 2 surat masuk.

B.  Saran
Penelitian tentang bahasa surat di kantor Badan Perencanaan Pembanginan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jeneponto. Kegiatan yang baru dan belum pernah dilaksanakan oleh para mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar terutama pada Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Untuk itu penelitian semacam ini perlu dilanjutkan di masa yang akan datang. Sehingga pada penulisan surat perlu diteliti dengan baik sehingga kaidah-kaidah bahasa ditempatkan pada posisinya masing-masing.





















DAFTAR PUSTAKA

Akhir, Muhammad. 1978. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia dalam Tesis Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar. Proposal. Makassar: PPs UNM.

Ambo Enre, Facruddin. 1994. Keterampilan Menulis I. Diktat. Ujung Pandang: FPBS IKIP.

Arifin, E. Zaenal.  1996.  Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Bahasa Surat.  Jakarta:  Akademika Pressindo.

Arikunto, Suharsini. 1992. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis. Jakarta : Rineka    Cipta.

Bratawidjaja, Thomas Wiyasa.   1988.  Surat Bisnis Modern.  Jakarta: PT Pustaka Binaman Pressindo.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. 1990, Kamus Besar Bahasa Indonesia.   Jakarta  : Depdikbud dan Balai Pustaka

Hastuti, Sri.1985. Permasalahan dalam Bahasa Indonesia. Cetakan kedua. PT Intan.

Herawati. 1999. Analisis Kesalahan Penggunaan Bahasa pada Papan Reklame dan Spanduk di Kota Makassar. Skripsi. Maksassar: FKIP UNISMUH.

Keraf, Gorys. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: PT Gramedia.

Kridalaksana, Harimurti. 1984. Kamus Linguistik. Edisi kedua. Jakarta: PT Gramedia.

Moeliono, Anton. 1990. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Poerwadarminto, W.J. S., 1976. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Bumi Balai Pustaka.

Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia.  2004.  Pedoman Pembentukan Istilah.  Jakarta: Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.

Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia.  2004.  Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.  Jakarta: Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.  1996.  Bahan Penyuluhan Bahasa Indonesia.  Jakarta: Pusat Pembinaan dan Penngembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Ramlah. 2004. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia dalam Karangan Siswa Kelas II SMA Negeri 1 Campalagian Kabupaten Polowali Mandar. Skripsi. Makassar: FKIP UNISMUH.

Rozanna, Cut dan Tedjaningsih. 1999. Surat Menyurat dan Komunikasi. Bandung: Angkasa.

Rozanna, Cut, dkk. 1995. Surat Menyurat dan Komunikasi. Bandung: Angkasa.

Sitanggang, S.R.H.(Ed.) 2003. Anda Bertanya Kami Menjawab: Seputar Masalah Bahasa dan Sastra. Jakarta: Pusat Bahasa.

Sugono, Dendy. 1999. Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Puspa Suara

Tarigan, Henry Guntur dan Djago Trigan. 1988. Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa. Bandung: Angkasa

Tarigan, Henry Guntur. 1993. Menulis Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa.













RIWAYAT HIDUP

Irfan. B., lahir di La’lupang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, tepatnya tanggal 22 September 1985, sebagai anak ketiga dari tiga bersaudara (anak terakhir), buah kasih sayang dari pasangan Boddin Hajid dan Sadariah Sali.
Penulis menempuh pendidikan dasar di SD Inpres 199 Bungung Baddo, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto dari tahun 1992 hingga tahun 1998, penulis pun melanjutkan pendidikan ke SLTP Negeri 2 Binamu dan tamat pada tahun 2001, kemudian Penulis melanjutkan pendidikan ke SLTA Negeri 2 Binamu, Kabupaten Jeneponto dari tahun 2001 hingga tahun 2004, dan pada tahun 2005 kemudian Penulis melanjutkan pendidikan ke Universitas Muhammadiyah Makassar (UNISMUH), dengan mengambil Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Adapun pengalaman dalam organisasi yaitu Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dalam organisasi tersebut Penulis menjadi anggota. Kemudian penulis mengajukan judul skripsi yaitu “Analisis Kesalahan Bahasa Surat pada Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jeneponto. 




LEMBAR PENGESAHAN

            Skripsi atas nama Irfan B, NIM: 10533 3119 05 diterima dan disahkan oleh panitia ujian skripsi berdasarkan surat keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar Nomor: 100/1430/2009, tanggal 23 Syawal 1430 H/12 Desember 2009, sebagai salah satu syarat guna memperoleh gelar Sarjana Pendidikan pada Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Makassar pada hari Selasa tanggal 15 Desember 2009.
 

                                                                                                      15 Desember  2009 M
                             Makassar,         
                                                                                                      26 Dzulhidjah 1430 H

PANITIA UJIAN
1.  Pengawas Umum   : Dr. Irwan Akib, M. Pd.                                   (………………)
2.  Ketua                     : Dr. A. Sukri Syamsuri, M. Hum.                     (………………)
3.  Sekretaris               : Dr. H. Bahrun Amin, M. Hum.                        (………………)
4.  Penguji                  : 1. Drs. H. Hambali, S. Pd, M. Hum.               (………………)
                                      2. Dra.Hidayah Quraisy, M.Pd.                       (……………....)                                         3. Dra. Muliati Samad, M.Si                      (………………)
                            4. Muh. Akhir, S.Pd, M.Pd.                            (………………)

Disahkan oleh:
Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar



Dr. Andi Sukri Syamsuri, M. Hum.
                                        NBM: 858 625
SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                            : Irfan. B
Nim                              : 10533 3119 05
Jurusan                          : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Judul skripsi                  : Analisis Kesalahan Bahasa Surat Pada Kantor Badan
                                        Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten
                                        Jeneponto

Dengan ini saya menyatakan bahwa:
Skripsi yang saya ajukan di depan Tim penguji adalah asli dari hasil karya saya, bukan hasil jiplakan dan tidak dibuat oleh siapapun.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan saya bersedia menerima sanksi apabila pernyataan ini tidak benar.

Makassar,   November 2009

Yang membuat pernyataan,

                                                                                                      Irfan. B

Disetujui oleh

            Pembimbing I,                                                                         Pembimbing II,

Dr. Abd. Rahman Rahim, M. Hum                                        Muh. Akhir, S. Pd, M. Pd
SURAT PERJANJIAN

Nama                            : Irfan. B
NIM                             : 10533 3119 05
Jurusan                          : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Dengan ini menyatakan perjanjian sebagai berikut bahwa:
1.      Mulai dari penyusunan proposal sampai dengan selesainya skripsi saya akan menyusun sendiri skripsi saya (tidak dibuat oleh siapapun),
2.      Dalam penyususnan skripsi, saya akan berkonsultasi dengan pembimbing yang telah ditetapkan oleh pimpinan fakultas,
3.      Saya tidak akan melakukan penjiplakan (plagiat) dalam penyususnan skripsi saya,
4.      Apabila saya melanggar perjanjian tersebut pada butir 1, 2, dan 3 maka saya bersediah menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Demikian perjanjian ini saya buat dengan penuh kesadaran.

Makassar,   November  2009
Yang membuat perjanjian ,

                                                                                                         Irfan. B

Ketua Jurusan Pendidikan
Bahasa dan Sastra Indonesia,


Dra. Munirah., M.Pd
PERSETUJUAN PEMBIMBING

Nama                            : Irfan. B
NIM                             : 10533 3119 05
Jurusan                          : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Judul Skripsi                 : Analisis Kesalahan Bahasa Surat pada Kantor Badan
                                        Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten
                                        Jeneponto

Setelah diperiksa dan diteliti, Skripsi ini telah memenuhi persyaratan untuk diujikan dihadapan tim penguji Skripsi FKIP UNISMUH Makassar.

Makassar,   November 2009
Disetujui oleh,
            Pembimbing I,                                                                         Pembimbing II,

Dr. Abd. Rahman Rahim, M. Hum                                        Muh. Akhir, S. Pd, M. Pd

Diketahui:
Dekan FKIP                                                  Ketua Jurusan Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Makassar                               Bahasa dan Sastra Indonesia

Dr. A. Syukri Syamsuri, S. Pd., M. Hum.                          Dra. Munirah, M. Pd
                       

Moto dan Persembahan 









Allah swt akan meninggikan orang-orang yang beriman
diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu
pengetahuan beberapa derajat…



Berjuang…. berjuang dan berjuanglah
Tidak ada kata menyerah jika ingin berhasil,
Tidak ada kata lelah apabila ingin sukses
Dan bahagia dunia akhirat



tiada kesuksesan tanpa restu kedua orang tua
kupersembahkan karya aku kepada keluargaku
dan orang-orang yang menyayangiku yaitu
ayahanda dan ibunda serta kakakku yang tercinta
KATA PENGANTAR

            Tiada kata yang pantas penulis diucapkan untuk mengawali pemaparan hasil penelitian ini, kecuali puji syukur kehadirat Allah Swt, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga penyusunan skripsi dapat terselesaikan sesuai dengan waktu yang diberikan. Salam dan salawat semoga tetap dilimpahkan kepada junjungan Nabi Muhammad Saw, para keluarga, dan sahabatnya serta penerus pembawa risalah.
            Penulis skripsi ini dilakukan sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan gelar Sarjana Pendidikan pada Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Makassar. Walaupun dalam penyusunan Skripsi ini masih jauh dari kesempurnaan dan berbagai macam cobaan dan ujian. Namun, semuanya bisa teratasi dengan baik berkat doa, kerja keras, dan semangat yang tinggi guna menyumbangkan sebuah karya untuk almamater, yang telah banyak memberikan pengalaman sebagai bekal hidup untuk menyongsong masa yang akan dating.
            Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan Skripsi ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan skripsi ini. Demikian pula dalam penulisan Skripsi ini. Penulis banyak mendapatkan bantuan, dukungan, dan bimbingan dari berbagai pihak yang sifatnya membangun. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada:
Dr. Irwan Akib., M.Pd Selaku Rektor  Universitas Muhammadiyah Makassar.
Dr. A. Sukri Syamsuri, S. Pd., M. Hum selaku Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar.
Dra. Munirah, M. Pd. selaku Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Dr. Abd. Rahman Rahim, M. Hum., selaku Pembimbing I, yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan perhatian dan dorongan kepada penulis selama penulisan Skripsi berjalan.
Muh. Akhir, S. Pd, M. Pd, selaku Pembimbing II yang telah memberikan arahan, bimbingan masukan, dan motivasi kepada Penulis terutama dalam penyelesaian Skripsi ini.  
Para Dosen/ Staf pengajar Jurusan Bahasa dan Sastra, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unismuh Makassar, yang telah mencurahkan segenap tenaga dan pikirannya dalam membekali ilmu pengetahuan kepada penulis selama mengikuti aktivitas perkuliahan.
Kepada Om dan Tanteku yang saya cintai yang telah memberikan dorongan dan motivasi, serta bantuan yang bersifat materi.
Teristimewa, Ayahanda Boddin dan Ibunda Sadaria yang telah melahirkan dan membesarkan serta mendoakan tulus dan ikhlas, kakak-kakakku tercinta Rajamuddin dan Anriani serta segenap keluarga yang penulis tidak sempat tuliskan satu persatu. Atas dukungannya baik moril maupun materi selama ini.
Sahabat-sahabatku Ramdhan Ohoirat, Moh. Asnawi, Hanafi, serta teman-teman sekelasku angkatan 05 yakni: Asrianti, Ramlia, Fatmawati (Fit), Masriah, Hermawati, Muslinah Syam dan tidak sempat Penulis tuliskan satu-persatu yang senantiasa bersama-sama dalam mengarungi liku-liku kehidupan kampus baik suka maupun duka.
            Akhirnya, hanya kepada Allah Swt Penulis memohon semoga diberikan pahala yang berlipat ganda dan semoga segala bantuan yang diberikan dicatat sebagai amal ibadah disisi-Nya. Amin Ya Rabbal Alamin

Makassar,     November 2009

Penulis













DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL……………………………………………………………              
LEMBAR PENGESAHAN……………………………………………………..
PERSETUJUAN PEMBIMBING………………………………………………             
SURAT PERNYATAAN……………………………………………………….
SURAT PERJANJIAN………………………………………………………….
MOTO DAN PERSEMBAHAN………………………………………………..
KATA PENGANTAR…………………………………………………………..
DAFTAR ISI…………………………………………………………………….
ABSTRAK………………………………………………………………………
BAB I PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang……………………………………………………
B.     Rumusan Masalah…………………………………………………
C.     Tujuan Penelitian………………………………………………….
D.    Manfaat Penelitian……………………………………...................
E.     Sistematika Penulisan…………………………………..................
BAB II TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PIKIR
A.    Tinjauan Pustaka……………………………………….................
B.     Kerangka Pikir………………………………………….................

BAB III METODE PENELITIAN
A.    Variabel dan Desain Penelitian……………………………………
B.     Definisi Operasional Variabel……………………………………..
C.     Data dan Sumber Data………………..…………………………...
D.    Metode dan Teknik Pengumpulan Data……………………...........
BAB IV PEMBAHASAN DAN HASIL ANALISIS
A.    Pembahasan………………………………………………………..
B.     Hasil Analisis Surat pada Kantor Badan Perencanaan pembangunan Daerah Kabupaten Jeneponto……………………...
BAB V SIMPULAN DAN SARAN
A.    Simpulan…………………………………………………………...
B.     Saran………………………………………………………………..
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………
RIWAYAT HIDUP
i
ii
iii
iv
v
vi
vii
x
xii

1
5
5
5
7

8
26


29
30
31
32

34

35

69
72
73








ABSTRAK

Irfan B. 2009. Analisis Kesalahan Bahasa Surat pada Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jeneponto. Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Muhammadiyah Makassar.

            Penelitian ini bertujuan untuk melakukan perbaikan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang mengacu pada kaidah bahasa Indonesia terutama pada penelitian surat. Adapun permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian inin adalah bagaimanakah penggunaan ejaan dalam surat-menyurat. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab permasalahan yang berkaitan dengan permasalahan ejaan, pilihan kata (diksi), dan kalimat sebagai objek kajian yakni setiap kata dan kalimat yang didapatkan dari kantor badan perencanaan pembangunan daerah (BAPPEDA) kabupaten Jeneponto, dengan teknik pengumpulan datanya yaitu dengan teknik dokumentasi dengan jalan mengumpulkan data melalui sumberdata tertulis.

Berdasarkan hasil analisis dalam surat maka penulis menyampaikan pembahasan yakni didalam surat masih terdapat beberapa kesalahan dalam penulisan terutama kaidah bahasa yakni penggunaan ejaan terdapat 4 surat yang penggunaan ejaannya masih ada yang salah, begitupun dengan pilihan kata masih terdapat 5 surat, dan pada kalimat juga terdapat 4 surat diantaranya 3 surat keluar dan 1 surat masuk. Jadi jumlah surat yang di analisis oleh penulis sebanyak 13 surat. Oleh karena itu, penulis menyimpulkan bahwa Permasalahan dalam kalimat yang ditemukan adalah pada kalimat penutup surat. Kesalahan yang terjadi adalah ketidaklengkapan unsur kalimat. Kebanyakan kalimat pasif yang umumnya digunakan dalam kalimat penutup surat tersebut tidak bersubjek. Ada pula susunan kalimatnya tidak jelas dan tidak efektif.